• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BCA Syariah Jalin Kemitraan dengan Kemenkeu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 November 2023 - 12:25
in Ekonomi
perjanjian-kemitraan-co

PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) Pranata (kiri) bersama Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan Noor Faisal Achmad (tengah) dan Direksi Bank Syariah lain menandatangani perjanjian untuk implementasi kerja sama kemitraan transaksi wakalah bi al- istitsmar SBSN, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan penandatanganan kemitraan Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Transaski wakalah bi al-istitsmar SBSN adalah instrumen investasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pengelolaan kas negara. Mekanisme ini terbentuk sebagai bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terhadap arahan pemerintah untuk mendorong perbankan syariah yang lebih inklusif.

BacaJuga:

Pertamina Dorong Hilirisasi dan Gas Bumi Demi Ketahanan Energi Nasional

Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

Berlaku 1 Juni, Airlangga Minta Investor Asing Tak Perlu Khawatirkan Kebijakan DHE

Penandatanganan kerja sama antara BCA Syariah dan Kementerian Keuangan dilakukan oleh Direktur BCA Syariah Pranata dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

”Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan keuangan syariah yang inklusif. Kemitraan yang terjalin hari ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yaitu sebagai salah satu alternatif tambahan likuiditas bagi BCA Syariah di sisi lain kerja sama ini dapat menambah nilai investasi kas negara,” kata Direktur BCA Syariah Pranata.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu melakukan kerja sama dengan empat Bank Syariah sebagai counterpart bank sebagai awal implementasi transaksi wakalah bi al-istitsmar SBSN. Empat counterpart bank tersebut adalah: BCA Syariah, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bank Sulselbar, dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Wakalah bi al-istitsmar adalah akad pemberian kuasa (muwakkil) dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada counterpart bank sebagai penerima kuasa (wakil atau mutsmir) untuk melakukan pengelolaan (istitsmar) sejumlah dana sebesar nilai transaksi yang disepakati dan dapat menerima agunan berupa Surat Berharga Syariah (SBS) dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Transaksi perdana untuk mekanisme ini akan dilaksanakan pada triwulan 4 – 2023.

Kerja Sama Transaksi Keuangan Syariah

Upaya BCA Syariah untuk memperkuat inklusi keuangan syariah ditunjukkan dalam bentuk sinergi antara regulator dan pelaku perbankan syariah. Sebelumnya, BCA Syariah menandatangani kerja sama Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) dengan 3 Bank Syariah yaitu Bank Sumselbabel Syariah, Bank Mega Syariah, dan BTPN Syariah. Seremoni penandatangan kerja sama dilaksanakan dalam kegiatan Indonesia Syariah Festival (ISEF) di Jakarta, pada 27 Oktober 2023 lalu.

SIPA merupakan pengembangan pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk upaya menjaga kecukupan likuiditas pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah. Sinergi dan peran aktif seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan keuangan syariah Indonesia. (srv)

Tags: BCA SyariahKementerian KeuanganPT Bank BCA SyariahSBSN

Berita Terkait.

ipa
Ekonomi

Pertamina Dorong Hilirisasi dan Gas Bumi Demi Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:11
hasim
Ekonomi

Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:10
langga
Ekonomi

Berlaku 1 Juni, Airlangga Minta Investor Asing Tak Perlu Khawatirkan Kebijakan DHE

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:10
sapi
Ekonomi

Daya Beli Tertekan, IDEAS: Jumlah Hewan Kurban di 2026 Diprediksi Turun

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:53
pgtc
Ekonomi

Pertamina Sambangi Kampus Lewat PGTC 2026, Mahasiswa Diajak Siap Hadapi Industri Energi

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:43
pgn
Ekonomi

PGN Tancap Gas di IPA Convex 2026, Amankan Pasokan Energi Jangka Panjang

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.