• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Posisi Cawapres Gibran Terganggu, PSI Tetap di KIM?

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 November 2023 - 18:11
in Headline
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat blusukan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (Dok. Indopos.co.id)

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat blusukan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih menggelar sidang laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, terkait putusan yang mengabulkan batas usia capres dan cawapres. Ada kekhawatiran posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kontestan Pemilu 2024 terganggu.

Namun, sebagian pihak berpendapat putusan MKMK tidak mempengaruhi pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Sebab putusan MK itu merupakan produk hukum mengikat.

BacaJuga:

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Ketua Umum baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku tetap tegak lurus mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto di tengah hirup pikum politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Tidak apa-apa, kita tetap di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mau berubah ngga berubah, kita tetap (KIM),” kata Kaesang di kawasan Penjernihan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Bahkan jika kemungkinan terburuknya cawapres Prabowo diganti dengan orang lain. “Tidak apa-apa, Kita sudah komitmen dengan Prabowo,” ujar Kaesang.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengatakan, banyak menemukan persoalan dalam pengambilan keputusan dan prosedur persidangan usai memeriksa tiga hakim MK terkait laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada, Selasa (31/10/2023) malam.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, banyaknya permasalahan yang dimaksud ialah berkenaan cara bekerja dalam mengambil keputusan hakim MK. Tiga hakim yang telah diperiksa adalah Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” ujar Jimly di Jakarta, Selasa (31/11/2023).

Ia juga masih belum yakin untuk membatalkan putusan MK tersebut, meskipun argumentasi para pelapor masuk akal. “Ini kan soal putusan MK, ini kan kita pakai teori-teori ini. Kalau anda tanya, apakah saya sudah yakin, saya belum yakin,” tuturnya pada, Rabu (1/11/2023).

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti berpendapat, putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi belum bisa mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan umum 2024, jika hanya memproses tindakan hakim MK.

“Bila MKMK hanya berkutat pada perilaku hakim MK, maka apapun putusannya harus tetap dilaksanakan,” nilai Ray melalui gawai secara terpisah. (dan)

Tags: CawapresGibran Rakabuming Rakakaesang pangarepKIMPSIPutusan MKMK

Berita Terkait.

bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6387 shares
    Share 2555 Tweet 1597
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.