• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengaturan Masih Minim, Kemendikbudristek: Butuh UU Tentang Bahasa Daerah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:21
in Nasional
mendikbudco

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Aminudin Aziz Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Aminudin Aziz menuturkan, dibutuhkan kesadaran pemerintah daerah saat menggunakan bahasa ibu tersebut.

Sebab, menurut dia, saat ini pengaturan bahasa daerah masih sangat minim. Padahal dalam undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah mengatur itu.

BacaJuga:

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

“Misalnya dalam UU Sisdiknas sudah diatur penggunaan Misal dalam Sisdiknas, bahasa daerah bisa digunakan sebagai pengantar kelas rendah,” terang Prof Aminudin Aziz di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

“Lalu caranya bagaimana, ya harus disediakan guru bahasa daerah, buku bahasa daerah dan lainnya,” imbuhnya.

Ia menyebut, revitalisasi bahasa daerah sejalan dengan kurikulum merdeka belajar. Sehingga menjadi momentum kongres bahasa dalam melakukan revitalisasi bahasa daerah.

“Pemerintah daerah saat ini hanya berpedoman pada Permendagri 40/2007,” katanya.

Diketahui, kongres bahasa Indonesia (KBI) XII Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi di Jakarta telah berhasil merumuskan butir rekomendasi. Di antaranya tentang bahasa dan sastra Indonesia, tentang bahasa dan sastra daerah dan tentang bahasa dan sastra asing serta tentang literasi. (nas)

Tags: bahasa daerahkemendikbudristekuu

Berita Terkait.

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09
un
Nasional

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:18
ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026
Nasional

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan
Nasional

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:16
MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak
Nasional

MUI Desak Zakat Diakui Sebagai Pembayaran Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.