• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengaturan Masih Minim, Kemendikbudristek: Butuh UU Tentang Bahasa Daerah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 18:21
in Nasional
mendikbudco

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Aminudin Aziz Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Aminudin Aziz menuturkan, dibutuhkan kesadaran pemerintah daerah saat menggunakan bahasa ibu tersebut.

Sebab, menurut dia, saat ini pengaturan bahasa daerah masih sangat minim. Padahal dalam undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah mengatur itu.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

“Misalnya dalam UU Sisdiknas sudah diatur penggunaan Misal dalam Sisdiknas, bahasa daerah bisa digunakan sebagai pengantar kelas rendah,” terang Prof Aminudin Aziz di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

“Lalu caranya bagaimana, ya harus disediakan guru bahasa daerah, buku bahasa daerah dan lainnya,” imbuhnya.

Ia menyebut, revitalisasi bahasa daerah sejalan dengan kurikulum merdeka belajar. Sehingga menjadi momentum kongres bahasa dalam melakukan revitalisasi bahasa daerah.

“Pemerintah daerah saat ini hanya berpedoman pada Permendagri 40/2007,” katanya.

Diketahui, kongres bahasa Indonesia (KBI) XII Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi di Jakarta telah berhasil merumuskan butir rekomendasi. Di antaranya tentang bahasa dan sastra Indonesia, tentang bahasa dan sastra daerah dan tentang bahasa dan sastra asing serta tentang literasi. (nas)

Tags: bahasa daerahkemendikbudristekuu

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.