• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Agar Lebih Berlembaga, UU Parpol Perlu Direvisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 05:22
in Politik
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi daring seperti dipantau di Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto : Antara/Rina Nur Anggraini

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam diskusi daring seperti dipantau di Jakarta, Jumat (27/10/2023). Foto : Antara/Rina Nur Anggraini

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik perlu direvisi untuk membuat partai politik lebih berlembaga.

“Saya rasa rekomendasi untuk perubahan Undang-Undang Partai Politik juga sudah banyak dilakukan masyarakat sipil dan akademisi,” kata Khoirunnisa dalam diskusi daring yang digelar The Indonesian Institute, seperti dipantau di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

BacaJuga:

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Menurut perempuan yang akrab disapa Ninis itu, partai politik merupakan salah satu institusi yang terlewatkan untuk direformasi sejak era reformasi dimulai.

“Ketika kita memasuki era reformasi itu, kita membenahi penyelenggara pemilu, KPU dijaga kemandiriannya, kita membenahi institusi, checks and balances, presiden, DPR, kita punya DPD; tapi partai politiknya tuh seperti terlambat untuk direformasi,” kata Khoirunnisa.

Menurut dia, revisi UU Partai Politik perlu didorong agar masyarakat dapat memastikan partai politik di Indonesia berjalan secara demokratis.

“Misalnya, di dalam pemilihan pemimpin (partai), apakah itu berjalan secara demokratis atau tidak,” tambahnya.

Perubahan terhadap UU Partai Politik dapat membuat parpol menjadi lebih modern di era reformasi saat ini.

“Kalau ditanya ke partai politik, apakah ada kongres atau munas secara rutin, ya, mungkin ada; tetapi kalau dalam pemilihan ketua umum (partai) dalam sebuah kongres, jangan-jangan calonnya cuma satu,” ujarnya dikutip Antara.

Pengajuan calon ketua umum partai politik secara tunggal, menurut Khoirunnisa, tidak membuka kesempatan bagi banyak pihak.

Hal tersebut yang perlu didorong, agar demokrasi tidak hanya terjadi di hari pencoblosan atau saat masyarakat memilih dalam gelaran puncak pesta demokrasi, tetapi juga proses menuju tahapan pencoblosan perlu dijamin secara demokratis. (aro)

Tags: parpolperludempolitikuuUU Parpol

Berita Terkait.

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Politik

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Minggu, 26 April 2026 - 21:36
sutan
Politik

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung
Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 12:07
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26
Abdul-Fikri-Faqih
Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Rabu, 22 April 2026 - 09:34
Teddy Berburu Buku Bekas di Blok M, Pengamat: Merawat Citra, Strategi Senyap Pejabat di Era Digital
Politik

Teddy Berburu Buku Bekas di Blok M, Pengamat: Merawat Citra, Strategi Senyap Pejabat di Era Digital

Rabu, 22 April 2026 - 07:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.