• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK dan NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:31
in Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan National Commission of Supervision (NCS) atau Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok menandatangani pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Beijing, Tiongkok pada Selasa (17/10/2023). Foto: Humas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan National Commission of Supervision (NCS) atau Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok menandatangani pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Beijing, Tiongkok pada Selasa (17/10/2023). Foto: Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan National Commission of Supervision (NCS) atau Komisi Pengawas Nasional Republik Rakyat Tiongkok menandatangani pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Beijing, Tiongkok pada Selasa (17/10/2023).

Melalui MoU ini, kedua lembaga menyepakati penguatan dalam sejumlah area kerja sama, termasuk penegakan hukum dalam kasus korupsi dan pencucian uang, pencarian orang dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Penandatanganan MoU antara KPK dan NCS Tiongkok ini akan melengkapi agenda Pertemuan Tingkat Menteri Thematic Forum on Clean Silk Road, yang diselenggarakan dalam rangkaian pertemuan The Third Belt and Road Forum for International Cooperation pada tanggal 17-18 Oktober 2023.

Dalam forum ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, perang melawan korupsi membutuhkan kolaborasi global dari berbagai negara, organisasi, dan pemangku kepentingan di seluruh dunia, guna memastikan inisiatif Belt and Road menjadi warisan yang positif dan berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.

“Membangun jalur sutra yang bersih membutuhkan kerja sama internasional di antara negara-negara yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi. Investigasi, penuntutan, dan peradilan yang efektif atas kasus korupsi lintas batas dan pencucian uang membutuhkan kerja sama internasional. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas kerja sama baik melalui jalur formal maupun informal,” paparnya.

Johanis juga menggarisbawahi pentingnya membangun inisiatif Belt and Road berdasarkan tata kelola yang bersih, melalui transparansi dalam pembiayaan, pengadaan dan implementasi proyek untuk mencegah korupsi dan mempromosikan lingkungan yang bebas korupsi. Di saat yang sama, menghilangkan praktik bisnis yang tidak etis seperti penyuapan, korupsi dan pemberian hadiah yang berlebihan harus menjadi prioritas untuk pengawasan.

“Kami juga menggarisbawahi pentingnya penggunaan teknologi dan platform berbasis web untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi kesalahan dalam penerbitan izin usaha dan mengatasi masalah dalam proses perizinan,” imbuhnya.

MoU antara KPK dan NCS Tiongkok yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dan Wakil Ketua NCS, Fu Kui, mencakup sejumlah area kerja sama antikorupsi. Di antaranya, pertukaran informasi dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman.

Dalam area penegakan hukum, disepakati pula kerja sama yang mencakup penyediaan informasi dan bantuan dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang bersifat lintas negara, kerja sama praktis terkait pencarian orang yang korupsi, penelusuran aset, dan pemulihan hasil tindak pidana korupsi.

Selain itu, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam upaya dalam mendorong dan membangun integritas dari pegawai publik, edukasi dan kampanye antikorupsi.

Sebelumnya, sejak tahun 2007 Indonesia dan Tiongkok telah menjalin kerja sama lewat MoU yang ditandatangani KPK dan Ministry of Supervision (MoS), dengan ruang lingkup kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya dalam hal tukar-menukar informasi, peningkatan kapasitas dan bantuan teknis lainnya.

Kerja sama tersebut diimplementasikan antara lain di tahun 2011 dalam bentuk pertukaran informasi terkait keberadaan buronan KPK di Tiongkok. Di tahun 2014, kerja sama antar 2 lembaga ini juga membuahkan hasil, di mana KPK dibantu saat penangkapan buronan Anggoro Widjojo di Kota Shenzen, Tiongkok.

NCS merupakan lembaga antikorupsi Republik Rakyat Tiongkok yang dibentuk pada tahun 2018, hasil dari penggabungan dua lembaga yaitu MoS dan National Bureau of Corruption Prevention.

Dalam bidang antikorupsi, Indonesia (KPK) dan RRT (NCS) juga aktif dalam forum G20 Anti-Corruption Working Group dan APEC Anti-Corruption and Transparency Working Group. (dam)

Tags: korupsiKPK RINCSTiongkok

Berita Terkait.

ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09
Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.