• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PSDKP Tak Lakukan Neokeopsi Hiu Tutul Terdampar di Pantai Jembrana

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:45
in Nasional
psd

Petugas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Jembrana, Bali melihat hiu tutul (Rhincondon typus) yang ditemukan di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. ANTARA/Gembong Ismadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Jembrana, Bali tak melakukan nekropsi atau pembedahan terhadap hiu tutul (Rhincondon typus) yang ditemukan terdampar di Desa Pekutatan, Jembrana untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Hiu dengan panjang mencapai enam meter itu terdampar di pantai wilayah Kabupaten Jembrana, Bali ditemukan warga Banjar atau Dusun Yehkuning, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan di pantai dalam kondisi sudah mati, Minggu.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

“Bangkai hiu ini sudah mulai mengeluarkan bau busuk. Untuk mencegah pencemaran lingkungan, kami akan langsung menguburnya tanpa melakukan nekropsi atau pembedahan,” kata Koordinator Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko di Jembrana, Minggu.

Ia mengatakan dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan satwa jenis hiu paus itu mati karena perburuan, sehingga pihaknya memutuskan tidak melakukan nekropsi.

“Selain tidak ditemukan tanda kematian karena perburuan, petugas yang khusus melakukan nekropsi juga berhalangan hadir. Lebih baik segera dikuburkan,” katanya.

Menurut Andri, untuk mengubur bangkai hiu dengan perkiraan berat lebih dari satu ton tersebut akan menggunakan alat berat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana.

Dari catatan PSDKP, kata dia, dari bulan Januari hingga Oktober ada tiga hiu sejenis yang terdampar di pantai Jembrana dengan seluruhnya dalam kondisi mati.

Menurut dia, bangkai hiu paus pertama ditemukan di pantai Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana pada bulan Juni, kemudian yang kedua pada bulan September di pantai Dusun Yehkuning, Desa Pekutatan sama dengan temuan bangkai hiu yang terakhir.

Dia mengatakan selain hiu paus tutul, sepanjang tahun 2023 juga ada tiga satwa laut besar yang terdampar yaitu paus sperma di Pantai Yehleh, Kecamatan Pekutatan pada bulan April, kemudian lumba-lumba di Pantai Tembles, Kecamatan Mendoyo juga di bulan April serta pada bulan Mei ditemukan lumba-lumba terdampar di Pantai Cupel, Kecamatan Negara.

“Dengan enam satwa laut besar yang terdampar dan mati ini, menjadi peringatan bagi kita semua untuk menjaga ekosistem laut. Salah satunya tidak membuang sampah plastik ke laut, karena berbahaya bagi biota laut,” katanya.

Sebelumnya, Hiu paus tutul ini terlihat oleh warga sekitar pukul 07.00 wita, yang terseret ombak hingga ke pinggir pantai.

“Awal terlihat masih agak di tengah laut, karena terseret ombak bangkai hiu ini terdampar di pantai,” kata I Wayan Tulus, salah seorang warga setempat. (bro)

Tags: Hiu TutulNeokeopsi Hiu Tutul TerdamparPantai JembranaPetugas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan PerikananPSDKP

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.