• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap BTS Kominfo, Kejagung Jebloskan Edward Hutahaean ke Salemba

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 13 Oktober 2023 - 23:33
in Headline
bts

Edward Hutahaean menggunakan rompi ping digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Puspenkum Kejagung for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

“Tersangka ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemufakatan jahat gratifikasi atau pencucian uang dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo,” katanya, Jumat (13/10/2023).

BacaJuga:

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Menurutnya, tersangka ini dikenal dengan inisial NPWH alias EH. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, tindakan penggeledahan, dan penyitaan, Tim Penyidik berhasil menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka ini.

“Setelah memastikan kesehatannya, Tersangka NPWH alias EH ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023,” ujarnya.

Ketut menjelaskan, peran tersangka NPWH alias EH dalam perkara ini adalah terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melakukan penyuapan, gratifikasi, atau penggunaan uang sekitar Rp15 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana oleh Tersangka GMS dan Tersangka IH melalui Sdr. IJ (seorang staf Tersangka GMS).

“Tersangka ini diduga melanggar Pasal 15, Pasal 12B, atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelasnya. (fer)

Tags: BTSKejagungkorupsi

Berita Terkait.

herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Headline

DPR RI: Dugaan Pelecehan di UI Pelanggaran Serius Etika dan Rasa Aman di Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:44
Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01
Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48
Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41
Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.