• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Suap BTS Kominfo, Kejagung Jebloskan Edward Hutahaean ke Salemba

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 13 Oktober 2023 - 23:33
in Headline
bts

Edward Hutahaean menggunakan rompi ping digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Puspenkum Kejagung for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

“Tersangka ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemufakatan jahat gratifikasi atau pencucian uang dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo,” katanya, Jumat (13/10/2023).

BacaJuga:

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Menurutnya, tersangka ini dikenal dengan inisial NPWH alias EH. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, tindakan penggeledahan, dan penyitaan, Tim Penyidik berhasil menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka ini.

“Setelah memastikan kesehatannya, Tersangka NPWH alias EH ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, dimulai dari tanggal 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023,” ujarnya.

Ketut menjelaskan, peran tersangka NPWH alias EH dalam perkara ini adalah terlibat dalam pemufakatan jahat untuk melakukan penyuapan, gratifikasi, atau penggunaan uang sekitar Rp15 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana oleh Tersangka GMS dan Tersangka IH melalui Sdr. IJ (seorang staf Tersangka GMS).

“Tersangka ini diduga melanggar Pasal 15, Pasal 12B, atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jelasnya. (fer)

Tags: BTSKejagungkorupsi

Berita Terkait.

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:22
bowo
Headline

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:08
PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44
Prabowo
Headline

Ada Pesan Budaya di Balik Busana Prabowo Saat Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:03
Pratikno
Headline

Rapat Darurat Tangani Gempa M7,7 di NTT, Menko PMK: Pemerintah Pusat Berikan Dukungan Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:01
HUT-ke-81-RI
Headline

13.859 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan HUT ke-81 RI di Jakarta

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2479 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3837 shares
    Share 1535 Tweet 959
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.