• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Tiga Tafsir Isu Prabowo-Ganjar Versi Relawan 08, Apa Saja?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 26 September 2023 - 05:05
in Nasional
jarwo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) bertemu dengan Ganjar Pranowo di ruang tunggu bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden-Laily Rachev/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Koordinator Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Haris Rusly Moti mengungkapkan bahwa terdapat tiga tafsir di balik mencuatnya isu duet bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan bakal capres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Ada tiga tafsir di balik mencuatnya isu koalisi Pak Prabowo dengan Mas Ganjar yang dapat dibaca,” kata Haris dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/9/2023).

BacaJuga:

Kemendukbangga dan APINDO Siapkan Daycare di Tempat Usaha Melalui Program TAMASYA

Kementerian Ekraf Cetak Local Hero Go Global Lewat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Beri Dukungan Pelestarian, DPD RI: RUU Bahasa Daerah akan Diproses lebih lanjut

Pertama, pihaknya menilai terdapat upaya untuk memecahkan koalisi partai politik pendukung Prabowo. Padahal, kepergian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari KIM dan bergabungnya Partai Demokrat justru memperkuat koalisi Prabowo.

“Operasi opini tersebut mungkin saja, maaf jika berprasangka buruk, dimaksudkan untuk menciptakan keragu-raguan untuk tujuan memecah belah komitmen dari koalisi parpol yang mendukung Pak Prabowo sebagai calon presiden,” kata dia.

Dari opini yang berkembang, lanjut Haris, Prabowo seakan ditempatkan menjadi calon wakil presiden Ganjar.

Dia menegaskan bahwa seluruh partai politik yang tergabung di dalam KIM berkomitmen untuk mengusung Prabowo sebagai capres.

“Jika benar ada niat buruk seperti itu, dipastikan tidak akan terwujud karena saat ini partai politik yang tergabung di dalam KIM, justru makin solid dan kuat mengusung dan insyaallah memenangkan Pak Prabowo sebagai Presiden Ke-8 RI di Pilpres 2024 dalam satu putaran,” ucapnya.

Selain partai politik pengusung, Haris mengklaim relawan Prabowo kian solid. Ratusan komunitas relawan telah mendaftar dan mendeklarasikan mendukung Prabowo.

Kedua, Haris menilai adanya kepanikan di kubu pendukung capres tertentu atas makin kuat dan solidnya KIM. Selain itu, elektabilitas Prabowo mengalami peningkatan.

“Tampaknya ada kepanikan dari pihak pendukung capres tertentu sehingga muncul reaksi dengan operasi opini untuk men-downgrade sosok Pak Prabowo bukan sebagai capres, tapi sebagai cawapres,” imbuh Haris.

Ketiga, Haris menyebut mungkin saja ada niat baik untuk memperkuat dan mempersatukan elemen dan komponen yang mempunyai kesamaan visi kebangsaan antara Ganjar sebagai cawapres untuk Prabowo.

“Yaitu dengan mempersatukan sosok senior sarat pengalaman, seperti Pak Prabowo sebagai capres dengan sosok junior seperti Mas Ganjar sebagai cawapres. Tentu patut diapresiasi jika benar ada niat baik dan mulia seperti itu,” ucapnya dikutip Antara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (aro)

Tags: ganjarPrabowo

Berita Terkait.

Tamasya
Nasional

Kemendukbangga dan APINDO Siapkan Daycare di Tempat Usaha Melalui Program TAMASYA

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Kementerian Ekraf Cetak Local Hero Go Global Lewat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19
dpd
Nasional

Beri Dukungan Pelestarian, DPD RI: RUU Bahasa Daerah akan Diproses lebih lanjut

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:06
haji
Nasional

Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Kesiapan Fisik dan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:05
doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2191 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.