• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus PPIU Ilegal, Kemenag Imbau Laporkan ke Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 September 2023 - 12:35
in Nasional
Nur-Arifin-co

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin. (Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin, menyatakan di mana Kemenag mengajak masyarakat untuk memberikan laporan terkait individu atau kelompok yang menjual paket umrah tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Diharapkan masyarakat dapat memberikan laporan ini baik kepada Kantor Kemenag di tingkat pusat, wilayah, atau daerah, atau melapor langsung ke pihak Kepolisian,” kata Nur Arifin dalam keterangannya, yang dirilis pada Sabtu (23/9/2023).

BacaJuga:

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

BNPP RI Kembali Raih WTP, Jadi yang ke-12 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Fasilitas dari Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026

Selain itu, Kemenag telah memerintahkan Kepala Bidang PHU di Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menindak dan melaporkan individu atau kelompok yang tidak memiliki izin PPIU dan menawarkan perjalanan umrah ilegal kepada pihak Kepolisian Daerah.

“Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan umrah yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Nur Arifin.

Nur Arifin juga memberikan informasi tentang Surat Edaran Penindakan terhadap Pihak Tidak Berizin PPIU dan PIHK yang Menawarkan Umrah dan Haji yang Tidak Sesuai Ketentuan, yang dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2023.

Selain itu, Kemenag juga meminta Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan terkait izin dan operasional PPIU dan PIHK sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMA Nomor 5 Tahun 2021.

Kemenag juga mengusulkan agar Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah di seluruh Indonesia terus memberikan pembinaan kepada PPIU dan PIHK, serta meningkatkan peran Tim Koordinasi Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Masalah Ibadah Umrah dan Haji Khusus yang telah dibentuk bersama instansi lainnya. (fer)

Tags: hajikemenagPenyelenggara Perjalanan Ibadah UmrahTravel Umroh Berizin

Berita Terkait.

Rakor
Nasional

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:07
WTP
Nasional

BNPP RI Kembali Raih WTP, Jadi yang ke-12 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan 2025

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07
GIIAS-2026
Nasional

Fasilitas dari Bea Cukai Tanjung Priok Dukung Kelancaran GIIAS 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06
saham
Nasional

Pemerintah Pacu Reformasi Pasar Modal, Likuiditas hingga Tata Kelola Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:03
ahy
Nasional

AHY Tegaskan Ketahanan Air Jadi Prioritas Utama Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:22
doli
Nasional

Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Bukan untuk Melemahkan Otsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.