• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pasca Revisi UU IKN Akan Dibawa ke Paripurna, Pemerintah Juga Diminta Revisi UU Terkait Status DKI

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 September 2023 - 22:13
in Headline
Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Kesekretariatan Negara

Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Kesekretariatan Negara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR dan pemerintah telah melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap Revisi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dibawa ke paripurna. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan saat ini secara hukum Indonesia memiliki dua ibu kota, yakni DKI Jakarta dan Nusantara.

“Memang tentu kami juga sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi Undang-Undang DKI, karena de jure, de jure sekarang kita punya dua Ibu Kota sebetulnya, Jakarta dan kemudian Nusantara itu,” kata Doli dalam keteranganya kepada wartawan, sebagaimana dikutip indopos.co.id, Rabu (20/9/2023).

BacaJuga:

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Doli menyebut, dengan kejelasan Revisi UU IKN, maka perlu juga direencanakan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Ia meminta pemerintah segera mengusulkan perubahannya.

“Dengan sudah ditegaskannya kemudian disepakatinya undang-undang ini lebih sempurna lagi untuk dibawa ke Rapat Paripurna, maka seharusnya pemerintah segera melakukan usulan untuk melakukan perubahan Undang-Undang tentang DKI Jakarta,” terang Doli.

“Nah, bentuknya seperti apa kita belum tahu. Kita baru nanti akan membahasnya kalau nanti usulan dari pemerintah itu disampaikan. Tapi, kami dari beberapa bulan yang lalu sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri agar Undang-Undang DKI Jakarta itu untuk segera direvisi,” sambungnya.

Ia kemudian menjelaskan progres RUU Daerah Khusus Jakarta yang disebut belum masuk ke DPR. Doli berharap pemerintah bisa segera merevisi undang-undang tersebut.

“Belum (masuk DPR), kan makanya saya katakan, sampai hari ini kan secara de jure ya Indonesia ini punya dua Ibu Kota, Jakarta dan Nusantara,” pungkas Doli. (dil)

Tags: Ibu KotaIKNKomisi II DPR RIRevisi UU DKIRevisi UU IKN

Berita Terkait.

spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40
bgn
Headline

Constitutional Court Rules Free Nutritious Meals Program Must No Longer Be Funded from Education Budget, House to Oversee New Financing Scheme

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2048 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3138 shares
    Share 1255 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.