• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pasca Revisi UU IKN Akan Dibawa ke Paripurna, Pemerintah Juga Diminta Revisi UU Terkait Status DKI

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 20 September 2023 - 22:13
in Headline
Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Kesekretariatan Negara

Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok. Kesekretariatan Negara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR dan pemerintah telah melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap Revisi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dibawa ke paripurna. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan saat ini secara hukum Indonesia memiliki dua ibu kota, yakni DKI Jakarta dan Nusantara.

“Memang tentu kami juga sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi Undang-Undang DKI, karena de jure, de jure sekarang kita punya dua Ibu Kota sebetulnya, Jakarta dan kemudian Nusantara itu,” kata Doli dalam keteranganya kepada wartawan, sebagaimana dikutip indopos.co.id, Rabu (20/9/2023).

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Doli menyebut, dengan kejelasan Revisi UU IKN, maka perlu juga direencanakan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Ia meminta pemerintah segera mengusulkan perubahannya.

“Dengan sudah ditegaskannya kemudian disepakatinya undang-undang ini lebih sempurna lagi untuk dibawa ke Rapat Paripurna, maka seharusnya pemerintah segera melakukan usulan untuk melakukan perubahan Undang-Undang tentang DKI Jakarta,” terang Doli.

“Nah, bentuknya seperti apa kita belum tahu. Kita baru nanti akan membahasnya kalau nanti usulan dari pemerintah itu disampaikan. Tapi, kami dari beberapa bulan yang lalu sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri agar Undang-Undang DKI Jakarta itu untuk segera direvisi,” sambungnya.

Ia kemudian menjelaskan progres RUU Daerah Khusus Jakarta yang disebut belum masuk ke DPR. Doli berharap pemerintah bisa segera merevisi undang-undang tersebut.

“Belum (masuk DPR), kan makanya saya katakan, sampai hari ini kan secara de jure ya Indonesia ini punya dua Ibu Kota, Jakarta dan Nusantara,” pungkas Doli. (dil)

Tags: Ibu KotaIKNKomisi II DPR RIRevisi UU DKIRevisi UU IKN

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.