• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ada Surplus, DPR: Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Menumpuk

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 20 September 2023 - 12:05
in Nasional
KIS-2

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui sudah surplus. Namun, ada catatan yang harus diperbaiki. Yakni menumpuknya tunggakan peserta BPJS Kesehatan dan masih ada peserta yang tidak aktif.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto kepada INDOOPOS.CO.ID, Rabu (20/9/2023). Menurut dia, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat hingga Juni tahun ini, peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar tapi tidak aktif jumlahnya hingga 51,19 jiwa.

BacaJuga:

Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak

Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Bawa Terapi P-CAB Generasi Baru untuk GERD

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Lalu jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan hingga Juni mencapai Rp25 triliun.

“Ini sangat memprihatinkan dan jadi preseden buruk dalam program JKN ke depannya,” ucap Edy.

Meski kondisi BPJS Kesehatan sedang sehat, menurutnya, direksi harus berhati-hati. Termasuk dengan adanya catatan tunggakan pembayaran dan peserta yang tidak aktif.

“BPJS kesehatan perlu meneliti faktor apa yang memnyebabkan tunggakan yang besar,” katanya.

Edy menyebut dengan melakukan investigasi ini, maka penyebab peserta menunggak dan tidak aktif akan ketahuan. Sehingga ada perbaikan untuk menarik loyalitas peserta yang enggan membayar iuran.

Menurut dia, salah satu solusi yang ditawarkan BPJS Kesehatan untuk mengatasi masalah tersebut adalah program rehabilitasi.

“Saya mendukung program rehabilitasi yang diinisiasi oleh Direktur BPJS Kesehatan,” ungkap Edy.

Sebab, lanjut dia, program tersebut merupakan kelonggaran untuk mencicil bayar iuran dengan skema yang disepakati. Dan sangat membantu peserta, terutama peserta dengan penghasilan rendah.

“Sayangnya program rehabilitasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan ini tidak serta merta mengembalikan status keaktifan kepesertaan,” ujarnya.

“Harus menunggu sampai tunggakan itu lunas, barulah peserta dapat menggunakan haknya sebagai peserta,” imbuhnya.

Edy meminta agar solusi tersebut digantikan dengan diskon, dengan catatan peserta langsung melunasi.

“Setelah itu langsung aktif. Tidak perlu menunggu,” katanya.

“Sebab dengan kebijakan sebelumnya, belum tentu saat menunggu melunasi tunggakan itu peserta dalam keadaan sehat,” tambahnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dengan investigasi penyebab peserta tidak membayar iuran harus mendapatkan atensi, terutama peserta yang benar-benar tidak mampu.

“Stakeholder, dalam hal ini BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah harus bekerjasama agar memfasilitasi peserta yang tidak mampu tersebut untuk tetap menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Edy, cara yang dapat digunakan adalah mendaftarkan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI).

“Yang perlu mendapatkan perhatian juga adalah denda rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah aktif. Ini harus ditiadakan,” kata Edy.(nas)

Tags: BPJS KesehatanDPR RIiuran BPJS

Berita Terkait.

Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak
Nasional

Prabowo di Gontor: Swasembada Pangan dan Energi Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Bergejolak

Minggu, 20 September 2026 - 17:07
2
Nasional

Daewoong Luncurkan Fexuprazan di Indonesia, Bawa Terapi P-CAB Generasi Baru untuk GERD

Minggu, 20 September 2026 - 15:05
ferry
Nasional

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 14:04
trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.