INDOPOSCO.ID – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026) dipastikan tidak akan memberikan tekanan berarti terhadap laju inflasi nasional. Pemerintah menilai dampak lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap harga barang maupun jasa akan relatif kecil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan keyakinannya bahwa kenaikan harga Pertamax tidak akan mengganggu stabilitas harga secara luas. Menurutnya, karakteristik pengguna Pertamax menjadi faktor utama yang membuat efek inflasi diperkirakan tetap terkendali.
Pengguna Pertamax selama ini didominasi kendaraan pribadi, terutama dari kelompok masyarakat menengah ke atas. Sementara itu, sektor logistik dan transportasi umum yang memiliki pengaruh besar terhadap distribusi kebutuhan pokok umumnya tidak bergantung pada BBM jenis tersebut.
“Optimisme ini didasarkan pada karakteristik pengguna Pertamax yang mayoritas merupakan kendaraan pribadi kelas menengah ke atas, bukan kendaraan logistik atau transportasi publik yang menjadi urat nadi distribusi barang pokok,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memperkirakan biaya distribusi dan produksi di berbagai sektor tidak akan mengalami perubahan signifikan. Karena itu, target inflasi yang telah ditetapkan dalam asumsi makro APBN 2026 diyakini tetap dapat dijaga.
Purbaya kembali menegaskan bahwa dampak penyesuaian harga Pertamax terhadap inflasi hanya bersifat terbatas.
“Harusnya (dampak inflasi) limited, karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai Pertamax,” jelasnya.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai potensi perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite setelah adanya penyesuaian harga. Pergeseran tersebut dikhawatirkan meningkatkan beban subsidi energi dan mengganggu kuota yang telah dialokasikan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Purbaya memastikan pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai langkah pengawasan telah disiapkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Pemerintah memastikan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan semakin diperketat sehingga tepat sasaran. Langkah ini diambil guna menjamin agar BBM bersubsidi tetap dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan kuota APBN tetap terjaga hingga akhir tahun,” tambahnya.
Pemerintah berharap penguatan pengawasan tersebut mampu mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga keseimbangan fiskal negara. Dengan demikian, stabilitas harga dan ketahanan anggaran di sektor energi dapat tetap terpelihara hingga penghujung 2026. (her)










