• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadi Tjahjanto Kawal Pelaksanaan PTSL di Kendari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 5 September 2023 - 10:05
in Nasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri), menunjukkan sertipikat tanah kepada warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (4/9/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri), menunjukkan sertipikat tanah kepada warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (4/9/2023). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 1,3 juta dari total 1,9 juta bidang tanah target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan sasaran agar seluruh target PTSL di Sultra dapat dituntaskan pada 2024 mendatang. Untuk memastikan kelancaran program tersebut, ia hadir di Kelurahan Labibia, Kota Kendari untuk menyerahkan sertipikat hasil PTSL secara door to door langsung ke tangan masyarakat pemilik hak.

“Saya cek tadi ke masyarakat secara door to door, saya coba berkomunikasi menanyakan bagaimana proses penyelesaian PTSL. Rata-rata masyarakat menyampaikan mudah dan saya tanya apakah dimintai biaya, masyarakat juga mengatakan tidak. Semua gratis termasuk wali kota juga membebaskan BPHTB,” kata Hadi di Kendari, Senin (4/9/2023).

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Kepada para penerima, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan agar sertipikat dijaga dengan baik.

“Saya yakinkan tanah Bapak dan Ibu itu sudah tercatat di Kantor Pertanahan. Jadi yakinlah dengan kepemilikan itu, sekarang sudah tidak akan diganggu lagi oleh mafia tanah,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, akselerasi penuntasan target di 2024 juga didukung dengan dua langkah, yakni melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Melalui hal tersebut optimistis Sulawesi Tenggara ini akan segera menjadi Desa Lengkap, Kecamatan Lengkap, Kabupaten Lengkap, dan Provinsi Lengkap dalam waktu dekat,” sebutnya.

Hadi mengatakan, lokasi penyerahan sertipikat kali ini, yaitu Desa Labibia, merupakan desa yang menyumbang produksi beras tertinggi di Kendari. Oleh sebab itu, ia mengimbau Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sultra agar menjaga perihal tata ruang terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) karena sangat berpotensi menghasilkan padi.

“Saya barusan lihat sendiri, memang benar adanya (banyak sawah, red). Oleh sebab itu, segera dilakukan perubahan tata ruang mulai dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat pemerintah di bawahnya kabupaten maupun kota madya. Termasuk segera menyelesaikan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) agar investor juga masuk ke Sulawesi Tenggara ini sudah tidak bermasalah lagi terkait dengan status tanah dan khususnya tata ruang yang terus kami kejar untuk segera diselesaikan,” imbaunya. (dan)

Tags: Kementerian ATR/BPNKota KendariLahan Sawah yang DilindungiPTSLsertipikat tanahSulawesi Tenggara

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6997 shares
    Share 2799 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1763 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.