• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu akan Cek Data Bakal Caleg yang Mantan Koruptor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:06
in Headline
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela kegiatan webinar peningkatan kompetensi Polwan dalam rangka HUT ke-75 Polwan, Selasa (29/8). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela kegiatan webinar peningkatan kompetensi Polwan dalam rangka HUT ke-75 Polwan, Selasa (29/8). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor apakah sudah melewati masa lima tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.

Hal ini menindaklanjuti catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU RI terdapat mantan koruptor.

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

“Nanti kami cek apakah sudah jeda waktu lima tahun atau belum,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sela-sela kegiatan webinar Peningkatan Kompetensi Polwan dalam rangka HUT Ke-75 Polwan bertajuk “Polri Presisi untuk Negeri, Polwa Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Bagja mengatakan pengecekan dilakukan setelah data DCS diumumkan KPU secara keseluruhan.

“Nanti tunggu KPU RI, pengumuman DCS KPU kan sudah mulai keluar,” kata Bagja.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.

Ada 7 bacaleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi. Salah duanya merupakan dari PDIP. Selain Rokhmin, ada Al Amin Nasution yang merupakan bacaleg DPR PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VII.

Lalu, ada tiga dari Partai NasDem, yaitu Abdillah dari Dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari Dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari Dapil Sumatera Utara I.

Kemudian, satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Susno Duadji Dapil Sumatera Selatan II. Terakhir, satu dari Partai Golkar, yaitu Nurdin Halid Dapil Sulawesi Selatan II.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai apabila KPU tidak mengumumkan nama bakal caleg yang berstatus mantan koruptor, maka kondisi ini akan menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

Ia menilai KPU terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka. Hal ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya, yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon anggota legislatif.

Menurut Kurnia, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan janji Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli 2023 menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS.

Tidak adanya pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS, beber dia, akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal. Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg tidak disampaikan melalui laman KPU.

Jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,, ujar dia.

Padahal, katanya, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu.

Ia mengatakan kondisi ini berbeda dengan Pemilu 2019 di mana KPU saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. (mg2)

Tags: bacalegBacaleg Mantan KoruptorBawasluCaleg Eks NapiPemilu 2024

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.