• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KLHK Akan Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Agustus 2023 - 07:07
in Headline
bpk

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani di Kantor KLHK, Jakarta, Kamis (17/8/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek dalam rangka mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyatakan rencana pembentukan satgas tersebut dilaksanakan setelah Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melakukan rapat bersama seluruh jajaran KLHK untuk merumuskan langkah-langkah pengendalian pencemaran udara.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Salah satu aksi nyata kami, Bu Menteri akan membentuk satuan tugas di KLHK yang namanya Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek,” katanya saat ditemui di Kantor KLHK, Jakarta, Kamis (17/8), seperti dikutip dari Antara.

Bambang menyebutkan salah satu kegiatan nyata dari satgas ini adalah melakukan pemeriksaan- pemeriksaan di wilayah Jabodetabek yang terindikasi berkontribusi menciptakan polusi udara agar dapat segera dikendalikan.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan pembentukan satgas ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengawasi pembangkit listrik yang menggunakan fossil fuel dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Kita sudah identifikasi beberapa pembangkit yang akan kita lakukan pengawasan dan evaluasi. Ini termasuk pengawasan dan evaluasi terkait stock pile di pelabuhan,” ujar Sigit.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah dalam upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan PLTU dan fossil fuel serta wilayah pembakaran terbuka.

Ia mengaku pihaknya sudah melakukan identifikasi letak dan sumber pencemaran udara baik pembangkit maupun lokasi yang diduga sering terjadi pembakaran secara terbuka.

Pembakaran terbuka yang dimaksud berasal dari pembakaran sampah secara luas yang menimbulkan emisi maupun kegiatan industri yang tidak mengelola emisi dengan baik.

Satgas juga akan menyiapkan berbagai sanksi mulai dari hukum administratif untuk perbaikan hingga langkah hukum perdata dan pidana.

“Ada di sekitar Jakarta (terindikasi berkontribusi mencemari udara). Nanti kami sampaikan progresnya,” katanya. (mg2)

Tags: JabodetabekKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKPencemaran Udara JabodetabekSatgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.