• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Diklaim Jalan di Tempat, MPLH Akan Lapor ke Kejagung

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 11 Agustus 2023 - 11:22
in Headline
Suasana bagian depan Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Suasana bagian depan Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan dugaan pelanggaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara dinilai mengalami hambatan dalam prosesnya.

Pasalnya, setelah PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dilaporkan oleh LSM Masyarakat Peduli Lingkungan (MPLH) ke Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Kementerian Lingkungan Hidup, pihak pelapor LSM MPLH menghadapi ketidakjelasan tindak lanjut dan kelanjutan penyelidikan.

“Kami belum menerima informasi kelanjutannya,” tandasnya, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, usai melaporkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant ke KLHK, dia menekankan akan melaporkan ke tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami akan membuat laporan juga di Kejagung,” tegasnya

Sementara itu, Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Syahroni Fadhil mengatakan, setelah terjadi penemuan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3, tindakan pelaksanaan harus dilakukan segera, tidak hanya pada tahap penyelidikan. Selanjutnya, informasi yang relevan harus disampaikan kepada masyarakat

“Jika merujuk pada Ketentuan Hukum Acara Pidana (KUHAP, red), proses penyelidikan seharusnya berlangsung selama 21 hari. Prinsip utama dari upaya yang dilakukan oleh LSM MPLH adalah untuk kepentingan masyarakat yang terkena dampak. Dengan demikian, tindakan yang diambil oleh anggota LSM MPLH adalah tindakan terbaik bagi masyarakat yang terkena dampak tersebut,” pungkasnya.

Selain itu, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Dr Drs Trubus Rahardiansah MS SH MH sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diajukan oleh masyarakat mengenai kasus tersebut, dengan tujuan memverifikasi fakta lapangan dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

“Tindakan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan penegakan hukum dan mencapai keadilan,” tandasnya.

Sejauh ini INDOPOSCO.ID terus berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara langsung maupun tertulis kepada PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan KLHK. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan tertulis secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbahlimbah B3
Previous Post

Korsel-Taiwan Tak Ikut Prakualifikasi Olimpiade 2024, Ubah Lawan Indonesia

Next Post

Ini Lima Nama Cawapres Anies yang Direkomendasikan NU

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
Ini Lima Nama Cawapres Anies yang Direkomendasikan NU

Ini Lima Nama Cawapres Anies yang Direkomendasikan NU

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.