• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Indonesia Resmi Miliki Bursa Kripto, Kliring, dan Pengelolaan Aset Kripto

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Juli 2023 - 17:35
in Ekonomi
Bitcoin-2
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demi mewujudkan komitmen untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi menetapkan pendirian bursa kripto di Indonesia.

Hal ini tertuang di dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tentang Persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

BacaJuga:

Pengamat Sebut Langkah Dasco ke BEI Bisa Perkuat Kepercayaan Pasar

Puan: Kehadiran Prabowo di Paripurna DPR Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat

DPR Ingatkan Pemerintah: Target Pendapatan APBN 2027 Jangan Bebani Pajak Rakyat

Selain menciptakan ekosistem yang sehat untuk perdagangan aset kripto di Indonesia, pendirian bursa kripto resmi milik pemerintah ini juga bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan dalam melakukan investasi ataupun transaksi aset kripto.

Bappebti pada 17 Juli lalu juga menerbitkan keputusan mengenai Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia yang tertuang pada Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023.

Menanggapi hal ini, Ronny Prasetya selaku Direktur Utama PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) menyambut baik atas Persetujuan Bappebti ini.

“Melalui penerbitan Keputusan Kepala Bappebti mengenai pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto di Indonesia ini, harapannya akan ada pertumbuhan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto di dalam negeri ” ujar Ronny.

Ronny menambahkan, meskipun total nilai transaksi aset kripto di Indonesia periode semester I tahun 2023 tercatat mengalami penurunan sebesar 68,65 persen atau sekitar Rp66,44 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Hal ini tidak menyurutkan langkah pemerintah dan para pelaku ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Ronny.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko, menjelaskan, pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) difokuskan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara.

Namun demikian, Didid Noordiatmoko melihat bahwa ke depannya perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan.

“Hal ini dapat dilihat dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya,” pungkas Didid Noordiatmoko. (bro)

Tags: Aset KriptoBappebtiKliringKripto

Berita Terkait.

Dasco
Ekonomi

Pengamat Sebut Langkah Dasco ke BEI Bisa Perkuat Kepercayaan Pasar

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47
Prabowo
Ekonomi

Puan: Kehadiran Prabowo di Paripurna DPR Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:27
Pragi
Ekonomi

DPR Ingatkan Pemerintah: Target Pendapatan APBN 2027 Jangan Bebani Pajak Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:26
Presiden-RI
Ekonomi

Sengaja Minta Waktu di DPR, Prabowo Ungkap Alasan Sampaikan Sendiri Arah Kebijakan Fiskal

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:45
Prabowo
Ekonomi

Soroti Geopolitik Global, Prabowo Paparkan Strategi Fiskal Indonesia untuk 2027 di Paripurna DPR RI

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:44
Dukung  Asta Cita, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
Ekonomi

Dukung  Asta Cita, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.