• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Walhi Minta Kasus Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Segera Dieksekusi

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 21 Juli 2023 - 06:10
in Headline
hatsuu

Aktivitas di depan PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta. Foto : Dok indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Syahroni Fadhil menyatakan bahwa dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara (Jakut) harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika sudah ada temuan, harus segera diesekusi, jangan hanya pada tahap penyelidikan saja. Kemudian terkait informasi kepada masyarakat, penting juga untuk masyarakat mengetahui fakta yang terjadi,” tegasnya kepada Indoposco.id, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, pada jangka panjang, masyarakat di sekitar PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant akan terdampak secara langsung oleh limbah B3 yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.

“Karena sejatinya yang berdampak atas pencemaran tersebut adalah masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Dr Drs Trubus Rahardiansah MS SH MH menyatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi IV DPR RI wajib melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant.

“Perlu dicatat bahwa kasus tersebut telah lama berlangsung dan disengaja ditutup-tutupi mungkin. Harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Dalam hal ini, penting bagi Komisi IV DPR dan KLHK untuk menyelidiki laporan yang diajukan oleh masyarakat terkait kasus tersebut guna memastikan kelengkapan fakta dan mengungkap potensi pelanggaran yang terjadi. Tindakan tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan,” katanya kepada Indoposco.id pada Rabu (19/7/2023).

Sedangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) kembali melaporkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3. Kali ini, pelaporan kepada Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Sebelumnya pelaporan MPLH ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Namun hasil tindak lanjut tersebut dinilai kurang memuaskan.

Hingga kini, Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant masih bungkam terkait pengelolaan limbah B3 saat masih melakukan proses ‘washing oil’ dengan menggunakan oli Preton R-303P yang mengandung B3. Padahal di situlah dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 sebelum dihentikan proses ‘washing oil’ dengan Preton R-303P pada 13 Maret 2023 atau usai tindak lanjut DLH Jakarta.

Ini termasuk Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang patut disinyalir tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain PT GM, PT JM, PT VP, PT KSA, CV PSS.

Sejauh ini Indoposco.id terus berupaya mengkonfirmasi untuk wawancara langsung maupun tertulis kepada PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga induknya, PT Astra Internasional Tbk dan KLHK. Namun, hingga berita ini diturunkan pihak-pihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan keterangan tertulis secara lisan maupun tulisan. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah
Previous Post

BRIN: Hujan Bisa Percepat Penyebaran Spora Antraks

Next Post

Polda Metro: Korban Donor Ginjal Dijanjikan Rp 135 Juta

Related Posts

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
Next Post
ginjal

Polda Metro: Korban Donor Ginjal Dijanjikan Rp 135 Juta

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.