• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkes: Skorsing hingga Copot Jabatan Menanti Pelaku Bullying Peserta Pendidikan Dokter

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 21 Juli 2023 - 05:05
in Nasional
menkes

Menteri Kesehatan Ri Budi Gunadi Sadikin saat saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers Peraturan Bullying Peserta Didik Kedokteran Spesialis di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis (20/7/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan sanksi skorsing hingga pencopotan jabatan menanti para pelaku yang terlibat dalam kasus perundungan (bullying) peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Kami berharap bisa memutus puluhan tahun praktik perundungan yang dilakukan kepada peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang selama ini tidak mau didiskusikan, sekarang kami putus. Jadi buat teman-teman peserta didik bisa konsentrasi belajar, lebih kondusif suasananya, dan bebas dari perundungan,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan, bentuk sanksi yang diberlakukan bagi pelaku perundungan menyasar tiga kelompok, masing-masing tenaga pendidik dan pegawai lainnya, peserta didik, dan pimpinan rumah sakit pendidikan.

Sanksi yang mengikat pada tenaga pendidik, yakni sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa skorsing selama tiga bulan, dan sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, atau pemberhentian untuk mengajar.

Sanksi yang mengikat peserta didik yakni sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang berupa skorsing paling sedikit tiga bulan, dan sanksi berat berupa mengembalikan peserta didik kepada penyelenggara pendidikan atau dikeluarkan sebagai peserta didik.

Khusus kepada pimpinan rumah sakit pendidikan yang terjadi kasus perundungan, kata Budi, dikenakan sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu tiga bulan, dan sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit.

Seluruh ketentuan terkait sanksi tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berlaku mulai hari ini.

Menkes Budi juga telah memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. (bro)

Tags: Budi Gunadi SadikinCopot JabatanMenkesMenteri KesehatanPelaku BullyingPeserta Pendidikan DokterSkorsing
Previous Post

Timnas Indonesia U-17 akan Lakoni Ujicoba Lawan Korsel

Next Post

BRIN: Hujan Bisa Percepat Penyebaran Spora Antraks

Related Posts

17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
Next Post
brin

BRIN: Hujan Bisa Percepat Penyebaran Spora Antraks

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.