• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Teten Larang Pejabat ‘Titip’ Koperasi untuk Dapat Pembiayaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:30
in Nasional
ten

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki (tengah) hadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan telah melarang pejabat di Kementerian Koperasi dan UMKM untuk “menitipkan” koperasi demi mendapatkan pembiayaan dana bergulir.

“Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir,” kata Teten usai menghadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Teten mengungkapkan bahwa koperasi yang kerap memanfaatkan relasi untuk mendapatkan pendanaan tersebut kebanyakan adalah koperasi abal-abal.

“‘Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai,” ujarnya.

Lebih lanjut Teten mengaku banyak menerima keluhan soal sulitnya mendapatkan bantuan LPDB. Agar hal itu yang menjadi bibit-bibit korupsi, Kemenkop UKM telah menyiapkan program untuk mewadahi UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan LPDB.

Kemenkop UKM juga akan menggandeng Kementerian Keuangan dalam rangka pengawasan penyaluran dana bergulir bagi koperasi.

“Kami sama-sama dengan Kementerian Keuangan memastikan seluruh SOP penyaluran dana bergulir ini. Kami atur secara tepat sehingga tidak terjadi lagi seperti peristiwa-peristiwa yang lalu,” ujar Teten.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa program pendidikan antikorupsi kepada Kemenkop UKM ini tidak hanya kepada pejabat terkait, tetapi juga diberikan kepada para pasangannya.

Lembaga antirasuah selanjutnya akan menggelar Diklat Pembangunan Integritas kepada para pejabat Kemenkop UKM pada tanggal 20 Juli 2023.

Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan bekal dan membangun nilai antikorupsi untuk diimplementasikan dalam pekerjaan sehari hari sesuai dengan kewenangannya.

“Terakhir mereka kami undang lagi untuk sertifikasi sebagai ahli membangun integritas. Ini adalah bagian yang kami kerjakan untuk melakukan pendidikan antikorupsi bagi para penyelenggara negara,” ujar Wawan. (mg1)

Tags: Koperasimenkop ukmMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengahpejabatpembiayaanteten

Berita Terkait.

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16
Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada
Nasional

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Nasional

Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06
Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, KAI Pastikan Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu
Nasional

Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, KAI Pastikan Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:45
Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ketua DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK
Nasional

Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ketua DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.