• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Teten Larang Pejabat ‘Titip’ Koperasi untuk Dapat Pembiayaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:30
in Nasional
ten

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki (tengah) hadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan telah melarang pejabat di Kementerian Koperasi dan UMKM untuk “menitipkan” koperasi demi mendapatkan pembiayaan dana bergulir.

“Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir,” kata Teten usai menghadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Teten mengungkapkan bahwa koperasi yang kerap memanfaatkan relasi untuk mendapatkan pendanaan tersebut kebanyakan adalah koperasi abal-abal.

“‘Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai,” ujarnya.

Lebih lanjut Teten mengaku banyak menerima keluhan soal sulitnya mendapatkan bantuan LPDB. Agar hal itu yang menjadi bibit-bibit korupsi, Kemenkop UKM telah menyiapkan program untuk mewadahi UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan LPDB.

Kemenkop UKM juga akan menggandeng Kementerian Keuangan dalam rangka pengawasan penyaluran dana bergulir bagi koperasi.

“Kami sama-sama dengan Kementerian Keuangan memastikan seluruh SOP penyaluran dana bergulir ini. Kami atur secara tepat sehingga tidak terjadi lagi seperti peristiwa-peristiwa yang lalu,” ujar Teten.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa program pendidikan antikorupsi kepada Kemenkop UKM ini tidak hanya kepada pejabat terkait, tetapi juga diberikan kepada para pasangannya.

Lembaga antirasuah selanjutnya akan menggelar Diklat Pembangunan Integritas kepada para pejabat Kemenkop UKM pada tanggal 20 Juli 2023.

Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan bekal dan membangun nilai antikorupsi untuk diimplementasikan dalam pekerjaan sehari hari sesuai dengan kewenangannya.

“Terakhir mereka kami undang lagi untuk sertifikasi sebagai ahli membangun integritas. Ini adalah bagian yang kami kerjakan untuk melakukan pendidikan antikorupsi bagi para penyelenggara negara,” ujar Wawan. (mg1)

Tags: Koperasimenkop ukmMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengahpejabatpembiayaanteten

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.