• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Percepat Pertukaran Data untuk Padukan Pelayanan Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 Juli 2023 - 20:23
in Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Birokrasi Abdullah Azwar Anas, pada Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), di Jakarta, Selasa (11/7/2023). Foto: Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Birokrasi Abdullah Azwar Anas, pada Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), di Jakarta, Selasa (11/7/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Platform Pertukaran Data menjadi bagian terpenting terselenggaranya Digital Public Infrastructure. Platform tersebut memungkinkan terintegrasinya berbagai layanan publik dan layanan aparatur negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyediaan platform pertukaran data merupakan upaya untuk melakukan percepatan transformasi digital nasional. Penyediaan platform pertukaran data dilakukan melalui penguatan regulasi tata kelola pertukaran raw data dan data individu, identifikasi dan penetapan domain data induk, serta penyediaan anggaran pengembangan dan operasionalisasi platform pertukaran data.

BacaJuga:

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

“Percepatan transformasi digital juga dilakukan dengan kolaborasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) baik tingkat pusat maupun daerah melalui sinkronisasi dan kolaborasi SDI, penyediaan pedoman yang terstruktur dan sistematis, serta peningkatan partisipasi implementasi SDI,” terang Anas pada Rapat Dewan Pengarah SDI di Kantor PPN/Bappenas, di Jakarta, Selasa (11/7).

Menurutnya, dua pekerjaan rumah utama yang menjadi fokus saat ini yaitu keterpaduan layanan publik yang dirangkum pada SPBE dan keterpaduan data SDI.

“Keterpaduan pelayanan publik pasti memerlukan keterpaduan data. Sehingga bila ke depan ini sukses, sesuai arahan Presiden Jokowi, Indonesia akan memiliki satu skema pelayanan publik terintegrasi yang berbasis data,” ujarnya.

Anas juga mengapresiasi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) yang telah memberikan dukungan percepatan transformasi digital. Sebagai koordinator dalam perencanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian/Lembaga (K/L) dan nasional sesuai Arsitektur SPBE, Kementerian PPN/Bappenas melakukan pembinaan layanan SDI sebagai pertukaran data nasional.

“Kami memberikan apresiasi pada Kementerian PPN/Bappenas yang telah melakukan pembinaan layanan SDI. Kita ketahui bersama domain data dan informasi pada Arsitektur SPBE Nasional melalui penerapan SDI menjadi fondasi dalam penopang layanan digital nasional,” tambahnya.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan penyediaan platform pertukaran data menjadi tanggung jawab SDI. SDI mendapat amanat baru melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Transformasi Digital untuk Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diprakarsai oleh Kementerian PANRB.

“Agar platform pertukaran data tersebut dapat berjalan dengan terstruktur dan sistematis, diperlukan landasan hukum yang jelas dan mengikat. Sehingga dalam hal ini perlu regulasi tata kelola pertukaran data mentah dan data pribadi yang belum secara tegas dan terinci diatur dalam instrumen yang kita miliki sekarang,” jelasnya.

Suharso menambahkan, bentuk akhir dari proses pertukaran data tersebut adalah Portal SDI yang akan melayani kepentingan masyarakat (G2C), layanan bisnis (G2B), layanan antar pemerintah (G2G), maupun layanan ASN (G2E). (arm)

Tags: kementerian panrbkementerian ppn/bappenasPelayanan Publikpertukaran dataSatu Data Indonesia

Berita Terkait.

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

Rencana Penutupan Program Studi, Begini Kritik DPR ke Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 20:45
Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.