• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IDI: Proyek Genome Perlu Kesiapan SDM dan Payung Hukum yang Kuat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Juli 2023 - 00:48
in Nasional
Tangkapan Layar - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dari Departemen Luar Negeri dr. Iqbal Mochtar pada diskusi IDI tentang RUU Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Tangkapan Layar - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dari Departemen Luar Negeri dr. Iqbal Mochtar pada diskusi IDI tentang RUU Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dari Departemen Luar Negeri dr Iqbal Mochtar menyatakan bahwa proyek genome yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI perlu mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan payung hukum yang kuat sebelum diimplementasikan.

“Ada tiga alasan kenapa kita perlu berhati- hati dengan proyek genome. Pertama, ini proyek yang sangat kompleks dan mahal. Kedua, Indonesia masih minim tenaga ahli biomolekuler dan bioteknologi, sehingga kita harus menyekolahkan banyak anak bangsa dan memakan biaya yang besar. Ketiga, proyek genome berpotensi mengakibatkan mislokasi prioritas pembangunan kesehatan,” kata Iqbal pada diskusi IDI yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (6/7), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Iqbal berpendapat regulasi yang ada di Indonesia belum kuat untuk mengatur tentang studi genomik dibandingkan dengan Australia, yang membuat tiga Undang- Undang terkait proyek bioteknologi medis.

“Kita perlu legislasi dan regulasi yang sangat kuat karena genome adalah informasi komplit dan lengkap dari sebuah organisasi, yang mengandung semua informasi yang dibutuhkan bagi individu untuk tumbuh dan berkembang. Ini bisa diambil, disalin, bahkan mungkin akan disalahgunakan, karena ada kasus juga yang mengatakan bahwa susunan genome ini bisa diedit untuk tujuan tertentu,” ujarnya.

Menurut Iqbal, ada beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dapat memberikan celah pada penyalahgunaan data terkait dengan studi genome.

“Pasal 339 misalnya, yang mengatur penyimpanan dan pengelolaan material, dimana biobank atau biorepositori bisa diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan, institusi pendidikan, dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan kesehatan, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun swasta,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, Pasal 340 yang menyatakan pengalihan dan penggunaan spesimen data bisa keluar negeri dan Pasal 343 dimana genome ini bisa untuk kepentingan komersial atas persetujuan dan izin dari pemerintah pusat. “Ini semua celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan studi genome,” imbuhnya.

Meski begitu ia mengatakan studi genome memang bisa memberi pengaruh positif apabila diatur dengan kebijakan yang tepat, misalnya studi pada penderita kanker, dengan teknologi genome dapat diklasifikasikan pengobatannya sesuai dengan informasi genetik yang didapatkan, masing-masing diberikan terapi yang berbeda, sehingga tingkat kesembuhannya bisa meningkat.

Menurut Iqbal, prioritas yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah aksi nyata untuk menangani kasus-kasus kesehatan krusial yang membutuhkan strategi yang cepat dan tepat.

“Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada 9 dari 10 prioritas kesehatan yang tidak tercapai. Angka Kematian Ibu masih tinggi, 305 per 100.000, capaian imunisasi masih 63 persen dari target 90 persen, dan angka stunting masih 22 persen dari target 14 persen. Ini membutuhkan aksi nyata program kesehatan masyarakat, proyek genome bisa menyusul,” tuturnya. (mg2)

Tags: IDIPayung HukumPB IDIProyek GenomeSDM

Berita Terkait.

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.