• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Napi Rutan Jambe Tangerang Terima Bantuan Hukum Gratis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 Juni 2023 - 09:53
in Megapolitan
Ilustrasi - Seumlah warga binaan Rutan Klas 1 Tangerang mendapat penyuluhan hukum dari Tim Pengurus Pusat LBH-PRASASTI, Jumat (23/6/2023). Foto: Ist

Ilustrasi - Seumlah warga binaan Rutan Klas 1 Tangerang mendapat penyuluhan hukum dari Tim Pengurus Pusat LBH-PRASASTI, Jumat (23/6/2023). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan wargabinaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang menerima penyuluhan dan bantuan hukum dari Tim Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI), Jumat (23/6/2023) lalu.

Ketua LBH-PRASASTI Topan Cahya mengatakan, pihaknya hadir di Rutan Jambe Tangerang, bersama Sekjen Hendri Yansah, Bendahara Umum Sukardin dan sejumlah mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Esa Unggul Tangerang.

BacaJuga:

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kehadiran para punggawa hukum di kota seribu industri ini disambut baik oleh Kasubsi Bantuan Hukum Pelayanan Tahanan Yuri dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gilang Riflianto.

“Kehadiran kami disini bertujuan untuk melakukan penyuluhan hukum dan memberikan bantuan hukum kepada para tahanan yang belum mempunyai kuasa hukum. Alhamdulillah tim kami disambut baik oleh pejabat Rutan Jambe,” ungkap Topan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Dijelaskan Topan, kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan hukum yang diberikan LBH-PRASASTI ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini merupakan bagian dari pengabdian mereka kepada warga tak mampu yang tentunya membutuhkan bantuan hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari perintah Undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18/2003, Tentang Advokat dan UU Nomor 16/2011, Tentang Bantuan Hukum.

“Kegiatan ini tak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada WBP supaya mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengemukakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan jajaran pengurus LBH-PRASASTI.

Kegiatan itu, kata dia, dianggap cukup positif dan bisa membantu meminimalisir beban yang dihadapi para tahanan. “Secara pribadi saya sangat mengenal integritas dan kapasitas para pengurus LBH-PRASASTI ini. Kami tentunya sangat berterimakasih atas kerjasama ini dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut,” pungkasnya. (gin)

Tags: bantuan hukumlapasLBH-PRASASTInapiRutan Jambe TangerangRutan Klas 1 Tangerang

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:27
Mall
Megapolitan

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13
Tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.