• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Kalteng Tangkap Tiga Perempuan Bunuh Seorang Kakek

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 20 Juni 2023 - 20:14
in Nusantara
Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah Didampingi Kabid Humas Polda setempat AKBP Erlan Munaji (kiri) menjelaskan terkait pengungkapan kasus pembunuhan kakek yang dibunuh tiga perempuan di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Mapolda setempat, Selasa (20/6/2023). ANTARA/ Adi Wibowo

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu (tengah Didampingi Kabid Humas Polda setempat AKBP Erlan Munaji (kiri) menjelaskan terkait pengungkapan kasus pembunuhan kakek yang dibunuh tiga perempuan di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di Mapolda setempat, Selasa (20/6/2023). ANTARA/ Adi Wibowo

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng bersama Tim Gabungan Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya menangkap tiga perempuan lesbian terduga pembunuh seorang kakek bernama Lodoy Tamus (74) warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu di Palangka Raya, Selasa (20/6), mengatakan tiga pelaku pembunuh kakek dengan cara mengenaskan itu bernama Herlina (27), Triwati Lestari (26), dan Mustika Rahayu (27) yang merupakan karyawan sebuah kafe milik korban di Jalan Sisingamangaraja.

“Untuk motifnya pelaku cemburu karena pacarnya yang juga sesama jenis itu memiliki hubungan dengan korban. Karena hal tersebut muncul niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Lodoy,” katanya.

Dia menceritakan sebelum kejadian pada hari Sabtu (3/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Kafe Barito Indah Jalan Sisingamangaraja milik Lodoy, Herlina mengajak Triwati Lestari bersama Mustika Rahayu berencana untuk membunuh korban.

Pada hari Kamis (8/6) para pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya itu menyewa satu unit mobil Toyota Avanza di sebuah rental mobil. Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB menjemput korban di Jalan Bangka dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Namun sekitar pukul 11.00 WIB mereka berangkat menuju ke arah desa yang ditujunya. Tetapi saat melintas di Jembatan Kahayan mereka mampir sebentar untuk membeli minuman beralkohol dua botol dan ditambahi oleh korban dua botol lagi sembari minum di dalam mobil.

Namun dalam mobil yang digunakan mereka tersebut sudah disiapkan tali jenis nilon untuk membunuh korban. Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon dan Triwati Lestari memegang tangannya dan memukul bagian dadanya sebanyak lima kali dengan menggunakan palu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah mereka sempat melanjutkan perjalanan ke arah Buntok beberapa kali, selanjutnya pada pukul 23.00 WIB mereka berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

“Di lokasi tersebut mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam,” ungkapnya.

Usai kejadian itu, para pelaku lari ke Kota Palangka Raya. Saat berada di Palangka Raya kepolisian yang menangani perkara tersebut mengungkap ulah dari kejadian tersebut hingga menangkap ketiga pelaku di salah satu barak di Kota Palangka Raya tanpa perlawanan.

“Untuk motif perkara tersebut karena Herlina cemburu dengan Lodoy (korban) dan dendam karena pernah dimarahi sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan yang diduga lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup.

Kini ketiganya sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bro)

Tags: PembunuhanPolda Kalteng
Previous Post

Uni Eropa Berharap Negosiasi CEPA dengan Indonesia Selesai Tahun Ini

Next Post

DJP Bali Blokir 91 Rekening Wajib Pajak Dengan Tunggakan Rp71 Miliar

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
djp

DJP Bali Blokir 91 Rekening Wajib Pajak Dengan Tunggakan Rp71 Miliar

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.