• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Denny Indrayana Apresiasi MK Tak Pilih Jalur Pidana Terkait Cuitannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Juni 2023 - 21:38
in Headline
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA)

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak memilih jalur pidana, tetapi berkirim surat kepada organisasi advokat guna menyikapi cuitannya terkait putusan perkara sistem pemilu.

“Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran,” kata Denny Indrayana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6).

BacaJuga:

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Denny menjelaskan bahwa cuitannya ia sampaikan selaku akademisi, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara. Sebagai akademisi, Denny mengatakan bahwa dirinya memiliki kewajiban menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat.

Kalau pun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, tutur Denny melanjutkan, ia berpandangan kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim.

“Sudah saya sampaikan bahwa untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan,” kata Denny.

Salah satu kontrol publik yang ia maksud adalah melalui kampanye publik dan kampanye media.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/6).

Kemudian, usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengambil sikap akan melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke organisasi advokat.

“Kami di Rapat Permusyawaratan Hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada,” kata Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

Terkait perlu atau tidak melaporkan Denny Indrayana ke aparat penegak hukum, Saldi Isra mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan melaporkannya ke polisi.

“Kami di Mahkamah Konstitusi memilih sikap tidak akan melakukan sejauh itu,” ucapnya. (mg1)

Tags: Denny IndrayanaMahkamah KonstitusiMKpidanasistem pemiluSistem Pemilu Proporsional Terbuka

Berita Terkait.

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik
Headline

Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Harus Tuntas, Pantang Diselesaikan Lewat Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:52
Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work
Headline

Alleged Corruption Case Involving Febrie Adriansyah Comes Under DPR Scrutiny as Oversight Working Committee Officially Begins Work

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak
Headline

Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Masuk Radar DPR, Panja Resmi Bergerak

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:24
Prabowo
Headline

Baca Pidato Prabowo, Pengamat Sebut Ada Instruksi Moral untuk TNI, Polri dan Kejaksaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:44
Rini
Headline

Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB Minta Instansi Beri Ruang ASN Dampingi Anak

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:03
messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2442 shares
    Share 977 Tweet 611
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.