• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Akan Minta Keterangan Astra Daihatsu Motor dan KLHK terkait Dugaan Limbah B3

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 13 Juni 2023 - 06:10
in Headline
hastu

Suasana bagian depan PT Astra Daihatsu Motor - Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto : Dok indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anggia Ermarini menyikapi pemeriksaan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihastu Motor – Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra)

Komisi IV mendesak Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap para pelaku pencemaran lingkungan.

BacaJuga:

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

“Kami meminta agar penyidikan dilakukan secara cermat dan menyeluruh serta terbuka guna mengumpulkan bukti yang kuat,” katanya kepada INDOPOSCO.ID, Senin (12/6/2023).

Menurut Anggia, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki sumberdaya yang memadai untuk melaksanakan tugas mereka dengan efektif.

“Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam menegakkan hukum bagi pelaku pencemaran lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap lingkungan kita,” tandasnya.

Selain itu, Anggia menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan terus melakukan koordinasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kita ‘updated’ terus ke KLHK sejauh mana pemeriksaannya, dan apa saja bentuk serta delik pelanggarannya” tegas dia.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini pun menekankan usai pemeriksaan selesai, untuk proses klarifikasi Komisi IV berencana melakukan pemanggilan kepada manajemen PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan KLHK.

Di samping itu, lanjut Anggia, pemanggilan itu dapat menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh Komisi IV untuk memastikan kepatuhan Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.

Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant sebagai perusahaan diminta untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran limbah yang telah dilaporkan. Dan KLHK juga diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai peraturan dan prosedur lingkungan yang berlaku.

“Kami agendakan untuk klarifikasi dan penjelasan kepada KLHK dan Astra Daihatsu Motor. Pemanggilan ini dapat memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan pandangan, memberikan bukti, atau menjelaskan situasi yang terjadi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran limbah ditangani dengan transparan dan adil,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) kembali melaporkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3. Kali ini, pelaporan kepada Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Sebelumnya pelaporan MPLH ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Namun hasil tindak lanjut tersebut dinilai kurang memuaskan.

Hingga kini, meski Indoposco.id sudah berungkali meminta keterangan, tapi pihak Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant masih bungkam terkait pengelolaan limbah B3 saat masih melakukan proses ‘washing oil’ dengan menggunakan oli Preton R-303P yang mengandung B3. Padahal di situlah dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 sebelum dihentikan proses ‘washing oil’ dengan Preton R-303P pada 13 Maret 2023 atau usai tindak lanjut DLH Jakarta.

Ini termasuk Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang patut disinyalir tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain PT GM, PT JM, PT VP, PT KSA, CV PSS. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3KLHKlimbahlimbah B3

Berita Terkait.

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen
Headline

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 2 November 2026 - 19:17
Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Headline

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Senin, 2 November 2026 - 18:38
pram
Headline

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

Senin, 2 November 2026 - 12:08
md
Headline

Mahfud MD Sebut Putusan MA soal Ijazah Gibran Berlaku Surut, Ini Alasannya

Minggu, 1 November 2026 - 19:29
ponpes
Headline

Following Pesantren Raid, Ombudsman Issues Five Demands to National Police

Minggu, 1 November 2026 - 17:27
pmbudsman
Headline

Usai Insiden di Pesantren, Ombudsman Sampaikan 5 Tuntutan kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1839 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5162 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.