• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Ungkap 450 Kasus Perdagangan Manusia dalam Tiga Tahun Terakhir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 6 Mei 2023 - 07:07
in Nasional
tppo

ARSIP - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. ANTARA/Laily Rahmawaty.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selama periode 2020 sampai dengan April 2023 Bareskrim Polri dan polda jajaran mengungkap 405 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 517 orang.
“Dari 405 kasus tersebut, ada 1.364 orang yang menjadi korban TPPO,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data Dittipidum Bareskrim Polri mencatat tahun 2020 ada 126 kasus yang diungkap dengan jumlah korban terdiri atas perempuan dewasa, laki-laki dewasa dan anak perempuan, yakni 105 orang perempuan, 93 orang laki-laki dan 35 orang anak.

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Kemudian tahun 2021 tercatat ada 122 kasus dengan jumlah korban 165 perempuan, 59 laki-laki dan 74 anak. Pada tahun 2022 terjadi lonjakan kasus, yakni ada 133 kasus dengan jumlah korban cukup banyak, ada 336 perempuan, 306 laki-laki dan 21 anak.

Menurut Djuhandhani, terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus TPPO selama rentang periode tersebut, dan salah satu pencetusnya adalah setelah masa pandemi COVID-19 diberlakukannya pencabutan larangan pembatasan perjalanan ke luar negeri.

“Sejak setelah pandemi COVID-19 kasus TPPO naik signifikan dengan jumlah korban yang cukup banyak,” ujar jenderal bintang satu tersebut.

Menurut dia, pada 2020 dan 2021 modus kasus kejahatan TPPO paling tinggi adalah dijadikan pekerja seks komersial (PSK), menyusul pekerja migran dan kasus asisten rumah tangga (ART).

“Pada 2022 kasus paling tinggi adalah dengan modus pekerja migran yang kami tangani, jumlah korban juga paling banyak,” katanya.

Ia juga menyampaikan dari kasus-kasus TPPO tersebut, tren yang meningkat adalah korban dengan modus dipekerjakan untuk scam online, judi bahkan penipuan di Kamboja dan Myanmar.

Para sindikat kejahatan internasional ini mendirikan perusahaan di kedua negara tersebut dan merekrut korban warga negara Indonesia.

“Sindikat ini memasang lowongan kerja di Instagram dan Facebook untuk dipekerjakan sebagai operator judi dan lain-lainnya untuk melakukan kejahatan dengan korban di luar negeri,” ungkapnya.

Djuhandhani mengungkapkan para korban tersebut diberangkatkan dari Jakarta menuju Thailand atau Singapura terlebih dahulu menggunakan pesawat. Kemudian terbang lagi atau lewat jalur udara menuju Kamboja atau Myanmar.

Ia juga menyampaikan, banyaknya korban trafficking yang diselamatkan berkat bantuan informasi Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

“Pada Februari lalu kami pernah tangkap tiga tersangka TPPO yang berperan sebagai perekrut, berkat laporan dari KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Korban melapor ke Kedubes bahwa dipekerjakan sebagai telemarketing scamming dan judi online,” katanya.

Menurut dia, masih maraknya kasus TPPO ini lantaran korban diiming-iming oleh para perekrut atau sponsor dengan gaji tinggi.

“Ternyata di sana gajinya dipotong, banyak yang disekap dan disiksa,” ujarnya..

Dalam mengungkap kasus pekerja migran Indonesia disekap di Kamboja, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan juga polisi di Kamboja untuk membebaskan dan memulangkan para pekerja tersebut ke Indonesia.

Setelah berhasil dipulangkan, penyidik melakukan asesmen terhadap para pekerja migran tersebut dan memperoleh keterangan, sehingga dapat menangkap pelaku TPPO.

Menurut Djuhandhani, penindakan yang dilakukan jajaran Polri sebagai komitmen Polri mendukung pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Isu ini nantinya bakal dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 Labuan Bajo. Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN 2023,” ujar Djuhandhani. (bro)

Tags: Kasus Perdagangan ManusiaPerdagangan Manusiapolisi

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.