• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LKjPP Bentuk Akuntabilitas dan Transparansi Penggunaan Anggaran dan Kinerja Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 April 2023 - 17:07
in Nasional
rb

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kedua dari kiri) menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2022 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh (kedua dari kanan), di Jakarta, Selasa (4/4/2023). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2022 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh. Menteri PANRB menegaskan penyusunan LKjPP jadi wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah terhadap kinerja atas penggunaan anggaran Tahun 2022.

“Wujud akuntabilitas tidak hanya disampaikan melalui penyajian informasi keuangan dalam laporan keuangan tetapi juga saling melengkapi dengan penyajian informasi kinerja dalam laporan kinerja,” ujarnya pada Penyerahan dan Penandatanganan Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2022, Selasa (4/4).

BacaJuga:

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Menurut Anas, LKjPP Tahun 2022 sudah jauh lebih baik, karena sudah dilengkapi dengan Hasil Reviu dari BPKP.

“Sehingga harapannya, kualitas pertanggungjawaban atas pengelolaan APBN sebagai wujud pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah juga semakin komprehensif,” imbuhnya.

Penyusunan LKjPP tahun ini tidak terlepas dari kendala, seperti tidak tersedianya data capaian kinerja dari beberapa sasaran Prioritas Nasional; terdapat Prioritas Nasional yang capaian kinerjanya di bawah target; serta adanya K/L yang belum menyampaikan laporan kinerjanya. Kendati demikian, Anas memastikan Kementerian PANRB akan terus melakukan penyempurnaan mekanisme penyusunan LKjPP dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan BPKP.

“Penyempurnaan ini tidak sekadar mengatur tentang mekanisme penyediaan data dan pelaporan semata, tetapi mengembangkan sistem akuntabilitas yang lebih komperensif dan terintegrasi, serta mampu memastikan bahwa target-target dari sasaran setiap prioritas nasional yang terdapat dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) terkawal dengan baik oleh setiap K/L,” tuturnya.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan LKjPP tahun 2022 yang telah disusun oleh Kementerian PANRB, sebelum diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan wajib dilakukan reviu oleh BPKP. Reviu dilakukan untuk memastikan bahwa informasi kinerja dalam LKjPP bebas dari kesalahan yang dapat menganggu keandalan informasi kinerja tersebut.

“Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa yang akan datang,” ungkap Ateh.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto memaparkan RKP 2022 memiliki 7 prioritas nasional dengan 29 sasaran dan 77 indikator kinerja. Berdasarkan data realisasi 77 indikator yang telah berhasil diidentifikasi, 37 indikator tidak tercapai; 5 indikator tercapai sesuai dengan target; dan 18 indikator berhasil tercapai melebihi target yang diharapkan.

“Di sisi lain, untuk realisasi 17 indikator lainnya, tidak dapat diidentifikasi, baik dalam Laporan Kinerja yang disampaikan oleh K/L kepada Kementerian PANRB maupun berdasarkan data eksternal lainnya,” ujarnya.

LKjPP Tahun 2022 memuat informasi terkait dengan dukungan atas prioritas nasional oleh kementerian/lembaga (K/L), termasuk pencapaian target-target kinerja prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

LKjPP Tahun 2022 juga dilengkapi dengan informasi kinerja berupa pencapaian atas target kinerja K/L sehubungan dengan anggaran yang digunakan dan juga hambatan serta kesulitan yang dihadapi oleh setiap K/L dalam mencapai kinerjanya. (arm)

Tags: abdullah azwar anasakuntabilitaskementerian panrbTransparansi

Berita Terkait.

PLN EPI Digitalisasi Rumah Bibit Biomassa untuk Dukung Cofiring PLTU dan Ekonomi Desa
Nasional

Hantavirus Jadi Perbincangan, BRIN: Belum Ada Kasus Andes Virus di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 - 20:40
Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka
Nasional

Tak Pandang Para Lansia sebagai Beban Sosial, GKR Hemas: Penuhi Hak Mereka

Senin, 11 Mei 2026 - 20:30
Santri
Nasional

Kasus Ponpes Pati Jadi Momentum Evaluasi, MUI Dorong Kanal Pengaduan Aman bagi Santri

Senin, 11 Mei 2026 - 18:48
Muhammad-Khozin
Nasional

Soroti Polemik Guru Honorer Terancam Tak Bisa Mengajar, DPR Usul Solusi Skema PPPK dan Dukungan Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:28
Zainut-Tauhid-Sa’adi
Nasional

MUI Soroti Pentingnya Menjaga Kesucian Pesantren di Tengah Kasus Ponpes Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 18:18
Abdullah
Nasional

Soroti Lomba Konten Rasis, Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.