• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Apresiasi Kolaborasi Banyak Pihak Berantas Pakaian, Sepatu dan Tas Ilegal di Batam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 3 April 2023 - 16:09
in Nasional
KemenKopUKM mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak khususnya kementerian/lembaga untuk memberantas produk pakaian, sepatu, dan tas ilegal yang masuk melalui Batam. Foto: Humas KemenKopUKM

KemenKopUKM mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak khususnya kementerian/lembaga untuk memberantas produk pakaian, sepatu, dan tas ilegal yang masuk melalui Batam. Foto: Humas KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak khususnya kementerian/lembaga untuk memberantas produk pakaian, sepatu, dan tas ilegal yang masuk melalui Batam.

Kolaborasi kementerian/lembaga tersebut berhasil memusnahkan 5.853 koli ballpress atau sebanyak 112,95 ton impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal dengan nilai sebesar Rp17,4 miliar di Batam.

BacaJuga:

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

“Barang-barang tersebut telah terkumpul sejak 2018 sampai dengan 2022,” kata Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dalam acara konferensi pers Pemusnahan 5.853 Koli Ballpress Periode Tegahan Tahun 2018-2022 di Kantor Bea dan Cukai Batam, Senin (3/4).

Hanung mengapresiasi kerja sama antara Kementerian Pedagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, dan Polda Kepulauan Riau sehingga dapat dilakukan pemusnahan impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal ini.

Menurutnya, barang-barang ini memiliki dampak yang nyata bagi pelaku UKM khususnya di sektor garmen. “Kami baru-baru ini berdiskusi dengan UKM garmen, mereka biasanya dapat order pakaian menjelang hari raya. Tapi hari ini belum sama sekali ada pesanan. Ini dampaknya terasa,” kata Hanung.

Lebih lanjut, setelah masifnya dilakukan pemusnahan terhadap impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal ini, diharapkan pasar daring atau e-commerce juga dapat menghentikan penjualan terhadap barang-barang tersebut.

“Konten yang memasarkan barang ilegal ini di media sosial dan e-commerce yang masih ditayangkan tolong dihentikan. Kami akan mengundang pelaku e-commerce pada Kamis besok bersama Bareskrim Polri untuk menghentikan penayangan konten yang mendorong kegiatan ini,” kata Hanung.

Menurut Hanung, KemenKopUKM juga dikatakan akan memberikan solusi untuk para pelaku usaha yang memperjualbelikan barang-barang impor bekas ilegal ini agar dapat tetap berjualan.

“Selain pemusnahan ini, kamu juga mengembangkan ekosistem pakaian dan tekstil. Kami tidak hanya menindak tapi ada solusi juga untuk mengalihkan pekerjaannya, kami juga bekerja sama dengan API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) untuk supply barang-barang dan dengan perbankan untuk menyediakan pembiayaannya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pemusnahan barang-barang ini dilakukan melalui mesin penghancur. Sampai saat ini, pemerintah dikatakan telah melakukan 17 penindakan dan sampai saat ini masih berlangsung proses penyidikan dan penetapan tersangka.

Menurutnya, modus penyelundupan barang-barang ini menggunakan jalur pelabuhan tidak resmi.

“Jadi ini dibawa sebagai barang kiriman dan disembunyikan atau dicampur barang impor resmi. Alhamdulillah sinergi kami bisa melakukan tindakan dan melanjutkan pemusnahan di Cikarang yang jumlahnya masif. Kami di Batam bisa lakukan pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Askolani.

Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung Undang Mugopal menambahkan, pemusnahan ini dilakukan karena telah mengganggu industri tekstil dalam negeri termasuk pelaku UMKM dan juga tidak terjamin dari sisi kesehatannya.

Selain itu, tindakan ini juga dikatakan menjadi upaya untuk melindungi keamanan nasional termasuk sosial budaya, melindungi hak kekayaan intelektual, dan lingkungan. Dia menegaskan tindakan ini juga dapat masuk dalam ranah korupsi.

“Tindakan ini tidak menutup kemungkinan masuk dalam tindak pidana korupsi. Korupsi dulu kan menyangkut kerugian negara tapi saat ini bisa juga telah merugikan perekonomian negara. Jadi ini bisa masuk juga tindak pidana korupsi dengan unsur merugikan perekonomian negara,” ucap Undang.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang berharap ke depannya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam memusnahkan praktik impor pakaian, sepatu, dan tas bekas ilegal dapat terus berlangsung untuk melindungi industri dan UKM Indonesia.

“Semoga sinergi ini dapat terus berlangsung sehingga UKM dan industri tidak terganggu,” kata Moga. (adv)

Tags: batamImpor Pakaian IlegalKemenKopUKMKolaborasipakaianSepatu IlegalTas Ilegal

Berita Terkait.

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.