• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Lakukan Asset Tracing untuk Kembalikan Dana BLBI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Maret 2023 - 22:22
in Nasional
blbi

Tangkapan layar anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan pelacakan aset atau asset tracing untuk mengembalikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan Bank Indonesia kepada bank umum pada saat krisis moneter tahun 1998 senilai Rp144 triliun.

“Tegas dalam artian melakukan pelacakan aset supaya preseden membangkrutkan negara melalui mekanisme utang piutang antara debitur dan kreditur melalui mekanisme perbankan tidak berulang,” kata Misbakhun dalam diskusi di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Menko PMK Buka EDRR Indonesia 2026, Tekankan Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini dan Transfer Teknologi Kebencanaan

Kementerian UMKM Kumpulkan Puluhan Lembaga, Dorong SAPA UMKM Jadi Satu Pintu Layanan Nasional

Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PKP Melalui Program Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting

Menurut dia, pemerintah harus melakukan asset tracing dengan melacak aset jaminan utang maupun aset lain yang masih dimiliki oleh debitur BLBI. Hal itu menurut Misbakhun untuk memastikan aset yang dikuasai tidak kembali ke pemilik lama dengan berbagai skema yang ada.

Ketentuan tersebut diatur dalam Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) terdiri dari 3 skema yaitu Master Settlement And Acquitition Agreement (MSAA), Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) dan Akta Pengakuan Utang (APU).

“Dalam MSAA dan MRNIA itu tidak dibolehkan segala cara untuk mengembalikan aset kepada pemiliknya,” katanya.

Misbakhun mengungkapkan bahwa banyak kejadian yang berulangkali terjadi yaitu aset sitaan kembali lagi ke pemilik lama. Dia mencontohkan pabrik tekstil besar di Solo yang menjadi “pasien” dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Pabrik tekstil itu dibeli oleh seorang notaris yang apabila ditelusuri profilnya sangat tidak memungkinkan untuk menjadi pemilik pabrik. Sebab, notaris itu menjadi sarana bagi pemilik lama untuk membeli kembali asetnya.

“Pabrik tekstil menghadapi situasi yang sama ketika dikelola generasi berikutnya mau melakukan upaya yang sama lagi, tapi sekarang skemanya tidak melalui BPPN melainkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” tambah dia.

Selain itu menurut Misbakhun, ada penguasaan yang bersifat fisik tetapi negara tidak menguasai dokumen jaminannya. Untuk itu, ia mendorong Satgas BLBI menyiapkan profil dari aset-aset itu.

“Kalau dimiliki orang baru dijalankan dengan aktivitas yang benar, produktif menciptakan lapangan pekerjaan, aset itu dilepas dengan produktif oleh negara. Aset yang sebelumnya produktif tetap harus produktif, tetap menyerap tenaga kerja, membayar pajak ke negara dan memberi kontribusi terhadap ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang juga Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara, tapi nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.

“Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp13,7 triliun, ini adalah angka perkiraan estimasi,” ujar Rionald Silaban saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Selasa.

Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh satgas dalam bentuk uang yang kemudian masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,05 triliun. Kemudian dalam bentuk penguasaan aset properti senilai Rp8,54 triliun, dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp2,49 triliun. (bro)

Tags: Asset TracingBantuan Likuiditas Bank IndonesiaBLBIDana BLBIDPR

Berita Terkait.

Pratikno
Nasional

Menko PMK Buka EDRR Indonesia 2026, Tekankan Penguatan Aksi Merespon Peringatan Dini dan Transfer Teknologi Kebencanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03
Maman
Nasional

Kementerian UMKM Kumpulkan Puluhan Lembaga, Dorong SAPA UMKM Jadi Satu Pintu Layanan Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:32
Wihaji
Nasional

Kemendukbangga Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PKP Melalui Program Bedah Rumah untuk Keluarga Berisiko Stunting

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02
Purbaya
Nasional

Belajar Makin Interaktif, Purbaya Ingin Papan Edukasi Digital Diperluas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:01
MOU
Nasional

ADUPI, IDCTA dan ESGIN Bangun Infrastruktur Digital Industri Daur Ulang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:40
pratikno
Nasional

Peringatan Dini Saja Tak Cukup, BNPB Genjot Teknologi Kebencanaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.