• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perilaku ASN Harus Cerminkan Integritas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Maret 2023 - 11:19
in Nasional
Anggota DPR RI Komisi III Didik Mukrianto. Foto: Dokumentasi Pribadi

Anggota DPR RI Komisi III Didik Mukrianto. Foto: Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Komisi III Didik Mukrianto mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap dan berperilaku mencerminkan integritas, moralitas, dan profesionalitas sebagai pelayan negara, alih-alih memamerkan kekayaan di hadapan rakyat.

“Para pejabat harus mampu menjaga integritas dan perilakunya, baik dirinya maupun keluarganya. Bukan sebaliknya, pamer kekayaan dengan gaya hidup yang berlebihan di luar kepantasan,” kata Didik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3).

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Dengan mengedepankan integritas, Didik berharap ASN mampu mengelola penghasilan dan kekayaan yang diterima serta gaya hidupnya dengan bijak, termasuk tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penerimaan suap.

“ASN harus memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya, Jumat (3/3), seperti dikutip dari Antara.

Didik mengatakan bahwa ASN juga harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

“Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

Menurut dia, hal tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dimulai dari dirinya dan keluarganya,” ucapnya.

Pejabat negara tidak dilarang untuk kaya sejauh sumber kekayaannya tersebut didapatkan secara bersih. Selain itu, lanjut dia, tidak melakukan cara-cara curang demi meraup keuntungan pribadi.

“Pejabat kaya tidak dilarang asal sumbernya halal dan legal. Asal pengelolaannya transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Asal taat pajak, taat hukum, dan transparan melaporkannya, tidak menggunakan perantara atau nomine untuk memilikinya,” jelasnya.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Diatur dengan tentang kode etik, apa yang dilarang, apa kewajibannya, dan juga sanksi atas pelanggarannya,” katanya pula.

Didik pun mendukung pelibatan berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawasi harta kekayaan pejabat negara guna mencegah potensi penyimpangan melalui berbagai medium, termasuk media sosial.

“Pengawasan harus dilakukan secara utuh baik internal/inspektorat, penegak hukum, masyarakat, dan pers. Secara prinsip, saya sangat setuju dengan pelibatan masyarakat sebanyak mungkin untuk mengawasi para pejabatnya melalui berbagai media,” kata Didik.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung perihal kekecewaan masyarakat karena kasus oknum pejabat dan keluarga mantan pejabat di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang kerap pamer harta di media sosial.

“Saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah,” kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Jokowi mengatakan tidak hanya oknum aparat pajak dan Bea Cukai, tetapi seluruh pejabat dan aparat pemerintah di berbagai bidang tidak boleh pamer harta dan kuasa ke masyarakat. Jika pejabat sering pamer kuasa, harta, dan memberikan pelayanan yang buruk, rakyat bisa kecewa.

“Karena pelayanan dianggap tidak baik, kemudian perilaku aparat jemawa dan pamer kuasa, lalu pamer kekayaan, hedonis,” kata Presiden. (mg2)

Tags: ASNDidik MukriantoDPR RI

Berita Terkait.

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.