• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham: 26 Narapidana Terima Remisi Khusus Imlek 2023

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 22 Januari 2023 - 13:15
in Nasional
Rika-Aprianti

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.

“Satu orang di antaranya menerima remisi khusus II (langsung bebas) usai mendapat remisi satu bulan,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Minggu (22/1).

BacaJuga:

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Rika mengatakan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Baca Juga : Kemenkumham Luruskan Kekhawatiran Dubes AS soal RKUHP

Khusus remisi Imlek Tahun 2023, kata dia, penerima paling banyak berasal dari Kalimantan Barat sebanyak sembilan narapidana disusul Bangka Belitung tujuh narapidana dan tiga narapidana dari Provinsi Banten. Sisanya, berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Pemberian remisi khusus Imlek kepada narapidana berhasil menghemat pengeluaran negara (anggaran makan narapidana) sebesar Rp14.790.000.

Ia menjelaskan remisi khusus Imlek diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi diharapkan bisa memperbaiki jati diri para warga binaan pemasyarakatan.

“Pemberian remisi bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” harap dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/1/2023).

Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 13 Januari 2023 jumlah narapidana dan tahanan di Indonesia berjumlah 273.522 orang. Rinciannya 226.514 narapidana dan 47.008 orang tahanan.

Untuk diketahui remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan mengenai pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam aturan itu disebutkan narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan misalnya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.(mg1)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamImleklapasnarapidanaremisi

Berita Terkait.

puan
Nasional

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 01:11
santri
Nasional

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Jumat, 6 November 2026 - 00:30
vspe
Nasional

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Kamis, 5 November 2026 - 23:23
gri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi DPD-Pemerintah Intervensi Daerah Berfiskal Lemah

Kamis, 5 November 2026 - 21:54
kkp
Nasional

KKP Bekali 2.886 Nelayan dengan Sertifikat Kecakapan, Perkuat Keselamatan Melaut di 25 KNMP

Kamis, 5 November 2026 - 21:11
lsp
Nasional

Legislator PAN Desak Polri Ungkap Dalang Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Diproses Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 21:01

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.