• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenkumham Luruskan Kekhawatiran Dubes AS soal RKUHP

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Desember 2022 - 07:07
in Headline
kemenkumham

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham Dhahana Putra. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meluruskan kekhawatiran Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia Sung Kim yang mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengatur soal ranah privat bisa memicu investor lari.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa pasal-pasal dalam RKUHP terkait ranah privat atau moralitas berpotensi membuat investor dan wisatawan asing lari dari Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham Dhahana Putra di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (6/12/2022).

BacaJuga:

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Pengaturan tindak pidana perzinaan dan kohabitasi dimaksudkan untuk menghormati lembaga perkawinan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

Sekaligus melindungi ruang privat masyarakat sebagaimana ketentuan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan yang masih sah dan berlaku hingga saat ini.

Wujud perlindungan dari ruang privat masyarakat tersebut adalah dengan diaturnya dua jenis delik itu sebagai delik aduan. Artinya, tidak pernah ada proses hukum tanpa ada pengaduan yang sah dari mereka yang berhak mengadu karena dirugikan secara langsung.

“Secara a contrario, pengaturan tersebut juga berarti menutup ruang dari masyarakat atau pihak ketiga lainnya untuk melaporkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana tersebut, sekaligus mencegah terjadinya perbuatan main hakim sendiri,” paparnya

Dengan demikian, para investor dan wisatawan asing tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dan berwisata di Indonesia.

rkuhp
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Sebab, ruang privat masyarakat tetap dijamin undang-undang tanpa mengurangi penghormatan terhadap nilai-nilai keindonesiaan.

Terpisah, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Kim menyampaikan kekhawatiran tersebut dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (6/12/22).

Menurut Kim, pasal-pasal terkait moralitas akan berpengaruh besar terhadap banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi atau tidak di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Pasal 412 dan 413 Undang-Undang KUHP mengatur soal pemidanaan bagi setiap orang yang melakukan kohabitasi (hidup bersama tanpa pernikahan) dan perzinahan.

Ancaman itu hanya berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Adapun mereka yang berhak mengadukan ialah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Termasuk orang tua maupun anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan. (mg2)

Tags: Dubes ASKemenkumhamKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaRKUHP

Berita Terkait.

demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:52
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Headline

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi Jumat Pagi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:37
Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Headline

Banten Rawan TPPO, Menteri P2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43
Tak Bisa Asal Jual Polis, Mulai 1 Juli Agen Asuransi Wajib Bersertifikasi
Headline

ULD Tak Cukup Sekadar Ada, Kampus Masih Punya PR Besar Layani Mahasiswa Disabilitas

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.