• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri PANRB Kebut Detilkan Opsi Penataan Tenaga Non-ASN Bareng Asosiasi Pemda

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:17
in Nasional
Menteri-PANRB-Abdullah-Azwar-Anas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kedua dari kanan), pada acara Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Foto: Kementerian PANRB untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

“Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” ujar Anas, usai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/1).

BacaJuga:

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya Sugiarto, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Selain dari pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Baca Juga : Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota. Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya Sugiarto mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN. Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

“Kami menetapkan proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis,” tegasnya, yang juga Wali Kota Bogor.

Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN,” ungkap Sutan yang juga Bupati Dharmasraya.

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya.(arm)

Tags: abdullah azwar anasASNasosiasi pemdaBKNkementerian panrbpemdatenaga non-asn

Berita Terkait.

haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam Lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30
menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.