• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wow, Produksi Gas di Natuna Bertambah 30 Juta Kaki Kubik Per hari

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:22
in Ekonomi
Proyek-Belida-Extension

Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (28/12/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Natuna Ltd berhasil menyelesaikan Proyek Belida Extension yang berlokasi di Wilayah Kerja Blok B Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan berhasil meningkatkan produksi gas nasional sebesar 30 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).

“SKK Migas berharap seluruh KKKS terus melakukan upaya yang maksimal dalam mengembangkan lapangan-lapangan migas baru untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Natuna, Kamis (29/12).

BacaJuga:

PHI Bukukan Kinerja Gemilang, Produksi Minyak dan Gas Lampaui Target 2025

Biomassa Jadi Motor Baru Ekonomi Hijau, PLN EPI Bidik 150 Ribu Lapangan Kerja

UMKM Terdampak Bencana Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Ia juga mengatakan, upaya peningkatan produksi harus dilakukan sebagai langkah nyata mewujudkan visi bersama 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) di tahun 2030.

Baca Juga : Tingkatkan Produksi Migas, Kementerian ESDM akan Lakukan Eksplorasi

Karena itu, Ia menyampaikan apresiasi atas selesainya Proyek Belida Extension di Laut Natuna dan Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud dari kerja keras KKKS Medco E&P Natuna Ltd.

“Ini kerja bersama, berkat adanya koordinasi yang baik, kerja keras KKKS Medco E&P Natuna dengan SKK Migas sebagai upaya meningkatkan produksi gas nasional,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Selanjutnya, Ia juga menjelaskan bahwa Onstream proyek ditandai dengan selesainya startup fasilitas produksi di Anjungan Lepas Pantai Malong pada 18 Desember 2022 dan diikuti Anjungan Lepas Pantai Belida North East pada Minggu 25 Desember 2022.

Ditambahkan Wahju, nilai investasi dari Proyek Belida Extension sebesar US$ 77,5 juta atau sekitar Rp1,2 triliun.

“Selain investasinya yang cukup besar, proyek ini merupakan proyek bersejarah di Indonesia karena akan menjadi lapangan pertama yang memproduksikan Lapisan Intra Muda di Natuna,” ujarnya.

“Selain itu, juga menjadi lapangan pertama yang berhasil berproduksi mendahului lapangan lain yang terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama untuk memproduksikan Lapisan Intra Muda,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan mengatakan, Proyek Belida Extension merupakan bagian dari Proyek Pengembangan Lapangan Malong dan Belida North East.

“Kami berharap dapat terus meningkatkan produksi kami baik dari lapangan offshore maupun onshore. Perusahaan juga berterima kasih atas dukungan SKK Migas dan Kementerian ESDM, serta pemangku kepentingan lain sehingga proyek ini dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(mg1)

Tags: gasNatunaSKK Migas

Berita Terkait.

Direksi
Ekonomi

PHI Bukukan Kinerja Gemilang, Produksi Minyak dan Gas Lampaui Target 2025

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:42
Hokkop-Situngkir
Ekonomi

Biomassa Jadi Motor Baru Ekonomi Hijau, PLN EPI Bidik 150 Ribu Lapangan Kerja

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:50
Maman
Ekonomi

UMKM Terdampak Bencana Dapat Angin Segar, Banpres Rp1,2 Triliun Disalurkan Bertahap

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:30
Bank-Sampah
Ekonomi

Perkuat Komitmen ESG, BTN Kolaborasi dengan Komunitas Bank Sampah di Kudus

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:19
Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Ekonomi

Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah, Begini Penjelasan Menteri Maman

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:01
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional
Ekonomi

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3522 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.