• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 Desember 2022 - 02:22
in Nasional
komnas

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan workshop untuk mengkampanyekan anti kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Workshop ini merupakan rangkaian dari 16 hari kegiatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan secara roadshow di beberapa daerah setahun sekali,” kata Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad di Samarinda, seperti dikutip Antara, Kamis (8/12/2022).

BacaJuga:

Keracunan MBG Berulang di Daerah, KPAI Desak Penegakan Hukum dan Tata Kelola

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Menurut dia, saat ini dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur, alasannya karena berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan di Kaltim cukup tinggi, yakni 513 kasus kekerasan dan yang paling banyak adalah kekerasan seksual.

Pada kampanye kali ini pihaknya sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan diakhiri dengan rencana tindak lanjut agar regulasi tersampaikan secara luas.

Dia juga menuturkan bahwa tahun 2022 merupakan tahun bersejarah bagi gerakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual di Indonesia.

Setelah menjalani proses kurang lebih 12 tahun, upaya menghadirkan payung hukum yang lebih baik untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual berbuah UU No.12 /2022 tentang TPKS.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya payung hukum UU TPKS diharapkan dapat mengatasi beragam tantangan dan hambatan korban untuk mendapatkan hak atas keadilan, penanganan dan pemulihan. Diharapkan UU TPKS diterapkan dan dapat bermanfaat bagi korban kekerasan.

“Komnas Perempuan mengajak seluruh kementerian/lembaga dan masyarakat untuk ciptakan ruang aman, kenali UU TPKS”, tandasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Kaltim Kasmawati mengungkapkan sepanjang tahun 2021 terdata sebanyak 450 kasus yang telah dilaporkan dalam aplikasi sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dengan korban sebanyak 513 orang.

“Sedangkan pada tahun 2022 ini berpotensi terjadi peningkatan kasus, karena sampai dengan 1 Juni 2022 telah dilaporkan sebanyak 335 kasus, dengan komposisi korban dewasa sebanyak 55 persen dan korban anak-anak sebanyak 45 persen,” sebutnya.

Kasmawati menjelaskan hambatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan diantaranya apabila pelaku adalah anggota keluarga terdekat atau ayah kandung ada kecenderungan korban tidak mendapatkan dukungan untuk membuat pelaporan.

“Hambatan lainnya kurangnya dukungan alat bukti terhadap kasus kekerasan seksual berbasis online, traficking untuk tujuan seksual. Kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Hal ini menyulitkan dalam proses tindak pidana terhadap pelaku bahkan memberikan ruang bagi pelaku untuk melarikan diri,” katanya. (mg2)

Tags: Anti KekerasanKomnas Perempuanperempuan

Berita Terkait.

Keracunan MBG Berulang di Daerah, KPAI Desak Penegakan Hukum dan Tata Kelola
Nasional

Keracunan MBG Berulang di Daerah, KPAI Desak Penegakan Hukum dan Tata Kelola

Jumat, 11 September 2026 - 14:04
DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.