• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J, Ricky Tak Dengar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 5 Desember 2022 - 21:36
in Headline
rr

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, menanggapi kesaksian Ricky Rizal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Foto : Antara/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, bersaksi bahwa dirinya tidak mendengar Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

“Saya tidak mendengar,” ucap Ricky ketika menjawab pertanyaan majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Pernyataan tersebut dia ungkapkan ketika menjawab pertanyaan hakim mengenai perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dalam persidangan, Richard mengaku mendengar suara Ferdy Sambo yang memerintahkan Yosua untuk jongkok. Akan tetapi, dia tidak mendengar perintah kepada Eliezer untuk menembak Yosua.

Menanggapi kesaksian tersebut, Richard Eliezer yang juga merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyanggah pernyataan Ricky.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). Sidang beragenda pembacaan putusan sela. Foto: ANTARA

Eliezer tetap mempertahankan kronologinya yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.

“Tentang penembakan di Duren Tiga, bahwa dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap Bang Ricky juga,” ucap Eliezer ketika menanggapi kesaksian Ricky Rizal dilansir Antara.

Dalam persidangan itu, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Ricky Rizal sempat memaparkan kronologi penembakan Brigadir J dari sudut pandangnya. Kesaksian tersebut kemudian ditanggapi oleh Eliezer.

Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aro)

Tags: Brigadir JBripka Ricky RizalFerdy SamboKasus Brigadir JPN JakselRicky Rizalsidang

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.