• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Empat Nelayan NTT yang Masuk Perairan Australia Didenda Rp 200 Juta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 3 Desember 2022 - 05:05
in Nasional
nelayan

Pelaksana Fungsi Konsuler Konsulat Republik Indonesia di Darwin Yulius Mada Kaka berpose dengan sejumlah nelayan yang ditahan di Darwin, Australia. ANTARA/Ho-Konsulat RI di Darwin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konsulat Republik Indonesia di Darwin, Australia, melaporkan bahwa empat dari delapan nelayan asal Rote Ndao yang ditangkap oleh polisi perairan Australia didenda 19.500 dolar Australia atau sekitar Rp200 jutaan akibat melanggar batas negara.

“Empat orang yang sudah menjalani sidang pada Senin (28/11) lalu sudah diputuskan harus membayar denda sebesar 19.500 dolar Australia,” kata Pelaksana Fungsi Konsuler Konsulat Republik Indonesia di Darwin Yulius Mada Kaka, saat dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat sore.

BacaJuga:

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan delapan nelayan asal desa Papela, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur yang ditangkap otoritas perbatasan Australia.

Dia mengatakan bahwa empat nelayan yang didenda 19.500 dolar Australia itu ialah Irwan, Safarin, Dewa dan Lexa. “Selain itu juga mereka dihukum penjara selama 28 hari,” ungkapnya.

Sementara itu empat nelayan lainnya kata dia baru menjalani sidang pada Jumat (2/12) siang tadi, hasil persidangan kata dia belum diketahui, namun dia yakin besaran hukuman tidak sama seperti yang dialami oleh empat nelayan lainnya.

Hal ini karena empat nelayan lainnya bernama Hasan Lamusa, Midung alias Didung Lopes, Waldi dan Billy Nurullah alias Gerbuyung adalah remaja yang usianya masih berkisar dari 20 tahun ke bawah.

“Pemerintah Australia masih memegang teguh masalah HAM, sehingga ada yang umurnya masih remaja hukumannya akan dikurangi,” tambah dia.

Keempat nelayan itu secara sadar mengakui serta sengaja memasuki wilayah perairan Australia untuk melakukan aktifitas illegal fishing.

Baca Juga: Nelayan Temukan Benda Diduga Serpihan Helikopter Jatuh di Belitung

Mereka juga mengaku, saat ditangkap mereka telah dua hari berada di perairan Australia.

Lebih lanjut kata dia, saat ini pemerintah Australia telah menghapus aturan lama soal penanganan nelayan yang melintas secara ilegal di perairan Australia.

“Sekarang aturan normal sudah diberlakukan kembali. Tahun 2020 hingga 2021 saat pandemi COVID-19 jika ada nelayan yang melanggar batas langsung diusir tanpa ditangkap dan diadili,” ucap dia.

Namun, saat ini jika ada yang melanggar akan ditangkap dan diadili serta kapalnya akan dimusnahkan oleh otoritas setempat.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP NTT Mery Foenay mengatakan bahwa kemungkinan delapan nelayan itu akan dipulangkan bersama-sama.

“Namun, sesuai hasil sidang delapan nelayan itu akan direpatriasi sehingga tidak perlu menjalani masa tahanan selama 28 hari dan tidak perlu membayar denda,” ujar dia.

Namun, ujar Mery hukuman itu akan kembali berlaku jika, para nelayan tersebut kembali berbuat yang sama di kemudian hari.

Pihaknya juga masih berkoordinasi terkait pemulangan sejumlah nelayan asal Rote Ndao tersebut. (bro)

Tags: Nelayan NTTPerairan Australia

Berita Terkait.

Mendag
Nasional

Manfaatkan 46 Perjanjian Dagang, Mendag Genjot Ekspor Industri Padat Karya

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:46
Saan-Mustopa
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45
Sonny
Nasional

LPSK Beber Penyebab Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:00
Aher
Nasional

DPR Minta Kades Jangan Hambat PTSL: Warga Berhak Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    6088 shares
    Share 2435 Tweet 1522
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.