• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR Gelar Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 29 November 2022 - 21:10
in Nasional
Kementerian PUPR

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022). Kementerian PUPR for INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk pembinaan advokasi hukum secara intensif dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Advokasi Hukum serta sebagai upaya nyata guna meminimalisir adanya permasalahan hukum yang timbul dalam kegiatan pembangunan perumahan, baik yang dilakukan oleh Pusat maupun daerah.

“Direktorat Jenderal Perumahan sebagai bagian dari Kementerian PUPR memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, Ir. M Hidayat, MM saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/11/2022).

BacaJuga:

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Iwan menerangkan, kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini sangat diperlukan agar program dan kebijakan di sektor perumahan bisa terlaksana dengan baik di lapangan. Selain itu juga untuk melakukan pembinaan advokasi hukum secara intensif dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelayanan Advokasi Hukum.

“Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini adalah upaya nyata Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam meminimalisir adanya permasalahan hukum yang timbul dalam kegiatan pembangunan perumahan baik yang dilakukan oleh pusat maupun daerah. Seluruh pelaksanaan pekerjaan harus sesuai SOP dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, pembinaan advokasi hukum secara intensif harus bisa dipahami dengan baik oleh para pelaksana kebijakan bidang perumahan. Dengan demikian mereka dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga para pelaksana di lapangan dapat terhindar dari adanya potensi permasalahan hukum dalam melaksanakan tugasnya.

Penyelenggaraan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perumahan yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain melaksanakan Pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, serta program penyediaan infrastruktur berbasis prakarsa dan upaya masyarakat untuk memberikan akses rumah layak huni yang dilaksanakan, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kami berharap para peserta bisa mengimplementasikan substansi yang disampaikan oleh para narasumber sebagai langkah preventif dari agar dijauhkan dari permasalahan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang juga menjabat Kepala Bagian Hukum dan  Komunikasi Publik, Sigit Haryo Pamungkas didampingi Sub Koordinator Advokasi Hukum, Dolly Indra Nastur menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis tanggal 29  November – 1 Desember 2022. Peserta kegiatan ini berasal dari internal dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua, unsur Direktorat Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Selain itu juga hadir perwakilan unsur perangkat daerah di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang meliputi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota di sebagian wilayah Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur.

Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain berasal dari Biro Hukum Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan serta praktisi hukum yakni Dr. Ahmad Muliadi, S.H, M.H, Akhiar Salmi, S.H, M.H, Agus P Pasaribu, S.H, M.H.

Adapun materi yang disampaikan dalam Penyuluhan Hukum Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman antara lain Pelaksanaan Advokasi Hukum di Kementerian PUPR, Tata Cara Pembentukan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Teknik Perancangan dan Analisa Kontrak Konstruksi, Pengendalian Gratifikasi di Kementerian PUPR serta Pengendalian Tertib Dokumen Administrasi Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Infrastuktur Bidang Perumahan, serta pemahaman terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

“Melalui substansi materi tersebut diharapkan dapat membentengi, mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pelaksanaan kebijakan serta menjadi bekal bagi para pelaksana kebijakan, baik di pusat maupun daerah, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berakibat pada penyelewengan anggaran negara,” harapnya. (dan)

Tags: Kementerian PUPRPenyuluhan Hukum Bidang PKP

Berita Terkait.

Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44
pnm
Nasional

Biaya Jadi Penghalang, PNM Ulurkan Beasiswa untuk 1.590 Anak dari Keluarga Prasejahtera

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:07
Kemenag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.