• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Industri Asuransi Respons Positif Pembentukan Penjamin Polis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 November 2022 - 15:47
in Ekonomi
Purbaya-Yudhi-Sadewa

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua dari kanan) usai Konferensi Pers Seminar Internasional LPS di Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11/2022). Foto: Antara/Sanya Dinda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha dalam industri asuransi disebut merespons positif rencana pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) asuransi.

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Pasal 71.

BacaJuga:

Bea Cukai Makassar Lepas Ekspor 44 Ton Arang Cangkang Kemiri ke Tiongkok

Indonesia Percepat Ekonomi Hijau, Wamenkeu Soroti Peran Kalkulator Karbon BI

Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

“Respons industri amat positif, terutama industri asuransi yang domestik. Karena image sebagian dari mereka sempat terpukul karena banyaknya kasus asuransi,” ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, usai Konferensi Pers Seminar Internasional LPS di Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11).

Baca Juga : Ini 6 Kesalahan yang Kerap Dilakukan saat Ajukan Asuransi Perjalanan

Pembentukan LPP berpotensi membuat keyakinan masyarakat terhadap industri asuransi meningkat yang juga akan membuat industri asuransi tumbuh semakin tinggi.

Ia pun mengatakan LPS siap apabila ditunjuk menjadi lembaga yang tidak hanya menjamin simpanan masyarakat di bank, tapi juga polis asuransi masyarakat.

“Kita belum tahu aturan jelasnya, tapi kita siap kalau disuruh (menjamin polis asuransi) itu. Pasti ada perubahan organisasi sedikit, ada penambahan minimal satu dewan komisioner,” imbuhnya.

Purbaya menambahkan setidaknya dibutuhkan waktu lima tahun untuk melakukan persiapan menjadikan LPS sebagai penjamin polis asuransi.

Adapun perusahaan asuransi yang polis nasabahnya dijamin oleh LPS hanya perusahaan yang sudah dinilai sehat.

“Saya bilang lima tahun siap untuk menjamin polis asuransi dan menyiapkan industri asuransi untuk memenuhi syarat penjaminan,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Di samping itu, apabila RUU P2SK disahkan, LPS juga akan dapat memperkuat peran untuk meminimalisir risiko dampak kebangkrutan perbankan karena dapat mendanai perbankan yang rentan mengalami kebangkrutan.

“Kita bisa maju di depan, bisa menaruh dana sebelum bank-nya bangkrut. Kalau bank-nya sudah bangkrut itu biaya (mitigasi risiko) mahal, jadi kita bisa memperkecil biaya dan mencegah gangguan dalam sistem perbankan,” katanya.(arm)

Tags: asuransiLembaga Penjamin SimpananLPSpolis

Berita Terkait.

Ekspor
Ekonomi

Bea Cukai Makassar Lepas Ekspor 44 Ton Arang Cangkang Kemiri ke Tiongkok

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:11
Juda-Agung
Ekonomi

Indonesia Percepat Ekonomi Hijau, Wamenkeu Soroti Peran Kalkulator Karbon BI

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:30
Penghargaan
Ekonomi

Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:39
PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer
Ekonomi

PTBA Perkuat SDM Lokal, Persiapkan di Wilayah Operasional Perusahaan Ala Militer

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Ekonomi

Kebutuhan Gas PLN Tumbuh 4,5 Persen per Tahun, LNG Jadi Andalan Transisi Energi

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59
Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina
Ekonomi

Rumah Anyaman Pandan Berdiri, UMKM “Rano” Naik Kelas Berkat Dukungan PetroChina

Senin, 11 Mei 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.