• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan Muda di Sawah Besar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Oktober 2022 - 00:20
in Megapolitan
polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya dibungkus selimut dan dibuang di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penyidik telah menangkap dan mengungkap peran dua orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

BacaJuga:

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis, menerangkan pelaku pembunuhan adalah pacar korban yang berinisial H dan dibantu oleh sekuriti yang berinisial IK.

“Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 10 juta,” kata Hengki.

Hengki menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (13/10) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Tersangka H kemudian menelepon tersangka IK untuk datang ke apartemen tersebut.

Saat tiba di apartemen tersebut, tersangka IK mendapati korban yang berinisial JS sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Atas bujukan tersangka H, tersangka IK kemudian setuju membantu membuang jasad korban.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Wanita di Sawah Besar

“Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu atau tangga darurat,” kata Hengki.

Keduanya kemudian memasukkan jasad korban ke dalam mobil dan berkeliling untuk mencari lokasi membuang jasad korban.

Para tersangka kemudian memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebelum membuang jasad korban, kedua tersangka terlebih dulu membungkus jasad korban menggunakan selimut.

Jasad korban ditemukan pada Jumat (14/10) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang membersihkan saluran air.

Kasus penemuan mayat tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian yang segera mengevakuasi jasad korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim olah TKP juga memintai keterangan saksi-saksi dan memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.

Keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan kedua tersangka. (bro)

Tags: Pembunuhan Perempuan MudapolisiSawah Besar

Berita Terkait.

bongkar
Megapolitan

Polisi Bongkar 30 Lapak Transaksi Narkoba di Kampung Ambon

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11
Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
Megapolitan

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37
Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05
Megapolitan

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:19
Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan
Megapolitan

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.