• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Insiden Kanjuruhan, Giliran Arema FC Dimintai Keterangan Komnas HAM

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:44
in Headline
kanjuruhan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta keterangan kepada manajemen Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai laga melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022) mengatakan bahwa ada sejumlah hal yang diperlukan oleh Komnas HAM dari keterangan manajemen Arema FC terkait tragedi yang menewaskan 134 orang tersebut.

BacaJuga:

Respons Bahlil Terkait Usulan KPK: Di Golkar Tiap Munas Ada Ketum Baru

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

“Untuk manajemen Arema FC, kami melakukan pendalaman. Seperti keterkaitan antara PSSI dengan klub, PT LIB dengan klub, termasuk hubungan broadcaster dengan klub,” kata dia.

Ia menjelaskan, hubungan yang saling terkait tersebut saat ini tengah didalami Komnas HAM, terutama menyangkut soal regulasi yang dibuat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) termasuk yang diadopsi dari Otoritas Sepak Bola Dunia, FIFA.

Menurutnya, distribusi terkait regulasi keamanan yang sudah disiapkan oleh PSSI termasuk yang mengadopsi ketentuan FIFA tersebut ditelisik lebih dalam. Selain itu, Komnas HAM juga mendalami keterangan dari Ketua Panpel Arema FC dan Security Officer Arema FC.

“Regulasi yang dibuat PSSI, maupun yang diadopsi dari FIFA bagimana distribusinya, misalnya soal regulasi keamanan bagaimana distribusinya. Sehingga kita melihat spektrum kejadian Kanjuruhan ini secara luas, itu yang kami dalami,” ujarnya.

Ia menambahkan, ia ingin melihat tata kelola sepak bola Indonesia lebih dalam terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Apakah regulasi yang ada, diterapkan dengan baik atau hanya menjadi sebuah aturan semata.

“Karna fakta-fakta sebelumnya memang ya cuma lokakarya. Kalau lokakarya itu hanya sertifikat keikutsertaan lokakarya bukan sertifikasi dalam konteks ada ujinya, dan sebagainya,” katanya dikutip Antara.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah suar dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 134 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (aro)

Tags: Aremaarema fckanjuruhanKomnas HAMMalangPeristiwa KanjuruhanStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Berita Terkait.

bahlil
Headline

Respons Bahlil Terkait Usulan KPK: Di Golkar Tiap Munas Ada Ketum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07
lil
Headline

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

Sabtu, 25 April 2026 - 06:06
Budi-P
Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 - 13:33
Unifil
Headline

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:32
Timnas-Italia
Headline

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:40
TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.