• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPU Diminta Hadirkan 12 Saksi di Sidang Bharada E

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:17
in Nasional
bharada e

Susana persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan terdakwa Bharada Richard Eliezee Pudihang Lumiu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan pemeriksaan saksi yang digelar Selasa (25/10) mendatang.

“Saudara JPU, jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu tolong dihadirkan ke persidangan,” kata Wahyu Imam Santoso, selaku ketua majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

BacaJuga:

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Hakim menyebutkan, total ada 61 saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan.

Saksi-saksi tersebut termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Sesuai permintaan penasehat hukum Bharada E yang meminta Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf untuk dihadirkan lebih dahulu pada sidang pemeriksaan saksi, mengingat domisilinya berada di wilayah Jakarta.

Majelis hakim menyatakan, seluruh saksi itu akan diperiksa di persidangan, namun yang lebih didahulukan adalah saksi korban dan keluarga korban.

“Karena didalam KUHAP itu yang diperiksa adalah korban atau keluarganya terlebih dahulu. Jadi kami dahulukan adalah korban dan keluarganya,” kata Hakim Wahyu, dikutip dari Antara.

Karena 12 saksi yang diminta hadir pada sidang selanjutnya dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berada di Jambi, hakim meminta JPU untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk pelaksanaan sidang apakah bisa dihadirkan di PN Jakarta Selatan atau mengikuti sidang secara zoom dari Jambi.

“Apakah mereka (saksi) mau dihadirkan di sini kecuali yang alamatnya di sini, atau mereka mau diperiksa di Jambi, kami akan menggunakan zoom, silahkan berkoordinasi kepada Kejati jambi, dan kami akan bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi agar mereka menyediakan tempat dan ruang sehingga mereka tidak perlu datang ke sini sehingga mI bisa periksa melalui zoom,” kata Hakim Wahyu.

Hakim merincikan, keduabelas saksi tersebut, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

“Ya 12 orang ini tolong dihadirkan, tolong dipersilahkan siapa yang bisa datang ke sini, hadir di persidangan ini dan siapa yang akan diperiksa di Pengadilan Negeri Jambi,” kata Hakim Wahyu.

Terkait teknis pemeriksaan 61 saksi dalam sidang perkara dugaan penembakan Brigadir J tersebut apakah akan dihadirkan satu-satu atau sekaligus, hakim berpendapat akan melihat jalannya nanti di persidangan, namun peluang memeriksa saksi secara bersamaan terbuka.

“Di dalam BAP ada 61 saksi, kami melihat adalah sejenis maka kami periksa bersamaan, atau teknisnya kami liat di persidangan, satu-satu atau kita periksa bersamaan, karena mereka sejenis,” kata Hakim Wahyu.

Sementara itu, Tim JPU menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan para saksi di persidangan nanti.

“Kami usahakan hadir majelis, namun kami kan harus komunikasi dulu dengan para saksi ini,” kata tim JPU. (arm)

Tags: Bharada EBharada Richard EliezerBrigadir JJPUKasus Brigadir JPembunuhan BerencanaRichard EliezerRichard Eliezer Pudihang Lumiusidang

Berita Terkait.

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Nasional

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:15
ruu
Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.