• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Pangkalan Bun Selamatkan Orang Utan dengan Tiga Peluru di Tubuh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 14 Oktober 2022 - 02:22
in Nusantara
bksda

Tim BKSDA SKW II Pangkalan Bun bersama OFI saat melakukan pemeriksaan kesehatan seekor orang utan yang baru diselamatkan. Kamis (13/10/2022) ANTARA/HO-BKSDA SKW II Pangkalan Bun

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menyelamatkan seekor orang utan yang ditubuhnya ditemukan tiga butir peluru senapan angin.

Kepala SKW II BKSDA Pangkalan Bun, Dendi Sutiadi, di Pangkalan Bun, Kamis, mengatakan pihaknya bersama Orangutan Fondation Internasional (OFI) menyelamatkan seekor orang utan yang masuk perkebunan warga di Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan pada Senin (10/10).

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

“Laporan adanya orang utan tersebut kami dapat dari staf TN Tanjung Puting SPTN II Pembuang Hulu yang menerima informasi dari pemilik lahan Supianor,” katanya.

Dia menjelaskan setelah dilakukan penyelamatan terhadap orang utan tersebut, langsung dibawa ke Kantor SKWII BKSDA Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: BKSDA Maluku Amankan 41 Hewan Langka Dilindungi

“Orang utan berjenis kelamin jantan yang kita selamatkan berumur sekitar 25 tahun dan berat badannya 65 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, ditemukan peluru senapan angin di dagu, pipi kiri, dan paha sebelah kanan yang berhasil kita keluarkan,” katanya.

Setelah orang utan tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat, pihaknya melakukan pemasang microchip di tubuh orang utan agar bisa dilakukan pemantauan guna memastikan keselamatannya.

“Orang utan tersebut sudah kita lakukan lepasliarkan di kawasan hutan margasatwa Lamandau pada Rabu (12/10),” katanya.

Dendi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memelihara, menangkap, membunuh satwa yg dilindungi UU karena melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

“Kami ingatkan, apabila ada ditemukan yang melanggar pasal di atas itu, sangsi pidana ancaman lima tahun penjara,” kata dia.

Dia mengatakan apabila ada konflik satwa liar agar masyarakat bisa menghubungi call center SKW II Pangkalan Bun di 085390373183 atau BALAI KSDA Kalteng Call center 08115218500.

SKW II BKSDA Pangkalan Bun Kalimantan Tengah melingkupi lima wilayah kerja, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamadau, Sukamara, dan Kotawaringin Barat. (bro)

Tags: BKSDA Pangkalan Bunorang utanPangkalan Bun

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Selasa, 21 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.