• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Aung San Suu Kyi Dihukum Penjara 3 Tahun atas Tuduhan Korupsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:22
in Internasional
Arsip Foto: Warga membawa spanduk bergambar Aung San Suu Kyi pada aksi reli menuntut pembebasan dirinya dan menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 8 Februari 2021. Antara Foto/Reuters/Stringer/File Photo/AWW/djo

Arsip Foto: Warga membawa spanduk bergambar Aung San Suu Kyi pada aksi reli menuntut pembebasan dirinya dan menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 8 Februari 2021. Antara Foto/Reuters/Stringer/File Photo/AWW/djo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah pengadilan khusus yang dibentuk oleh pemerintah militer Myanmar pada Rabu (12/10) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi.

Hukuman tiga tahun itu semakin menambah masa hukuman untuk ikon demokrasi Myanmar itu berada di balik jeruji penjara, seperti diberitakan media lokal Myanmar, demikian dilansir Antara, Rabu (12/10).

BacaJuga:

Usai dari Pakistan, Menlu Iran ke Oman dan Rusia Tanpa Temui Utusan AS

Kritik Pedas Rusia: Motivasi Utama Militer AS Hanyalah Minyak

Menlu Iran Tiba di Pakistan: Prioritaskan Koordinasi Kawasan, Ogah Temui Delegasi AS

Peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun itu sekarang menghadapi hukuman 26 tahun penjara, setelah dia ditahan dan diadili atas berbagai tuduhan menyusul penggulingan dirinya dari pemerintahannya yang terpilih secara demokratis dalam kudeta oleh militer Myanmar pada Februari 2021.

Menurut laporan media lokal, Suu Kyi kali ini menghadapi tuduhan menerima suap dari seorang pengusaha antara 2018 hingga 2020.

Suu Kyi merupakan simbol oposisi demokratis terhadap militer Myanmar.

Pada September tahun ini, Suu Kyi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melanggar undang-undang rahasia resmi negara. Dia dijatuhi hukuman bersama dengan penasihat ekonominya. (arm)

Sumber: OANA-Kyodo

Tags: Aung San Suu Kyijunta militerkorupsiMyanmar

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Internasional

Usai dari Pakistan, Menlu Iran ke Oman dan Rusia Tanpa Temui Utusan AS

Sabtu, 25 April 2026 - 17:46
Sergey-Lavrov
Internasional

Kritik Pedas Rusia: Motivasi Utama Militer AS Hanyalah Minyak

Sabtu, 25 April 2026 - 16:45
Menlu Iran Tiba di Pakistan: Prioritaskan Koordinasi Kawasan, Ogah Temui Delegasi AS
Internasional

Menlu Iran Tiba di Pakistan: Prioritaskan Koordinasi Kawasan, Ogah Temui Delegasi AS

Sabtu, 25 April 2026 - 12:29
abbas
Internasional

Menlu Iran Intensifkan Komunikasi dengan Pakistan Jelang Negosiasi Damai

Jumat, 24 April 2026 - 20:02
Paulus
Internasional

Paus Leo XIV Serukan AS-Iran Kembali ke Meja Perundingan

Jumat, 24 April 2026 - 15:25
iran
Internasional

AS Tak Beritikad Baik, Iran Ragu Kembali ke Meja Perundingan

Kamis, 23 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.