• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan dari M Nazaruddin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 13 September 2022 - 19:19
in Nasional
nazarudin

Terpidana korupsi M Nazaruddin. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – KPK, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, melelang tanah dan bangunan hasil rampasan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

“KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Lelang tersebut berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terdakwa M Nazaruddin.

Objek yang akan dilelang ialah sebidang tanah dan bangunan seluas 88 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Sudirman City Square, Blok E10 Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Riau, berdasarkan dokumen satu bundel asli buku tanah hak milik nomor 1918 Desa Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru atas nama Nazir Rahmat.

Baca Juga: KPK Segera Bawa Bupati Mimika ke Jakarta

“Dengan harga limit Rp2.816.832.000 dan (peserta lelang diwajibkan memberikan) uang jaminan Rp600.000.000,” tambah Ali.

Lelang akan dilakukan pada Rabu (21/9) dengan cara penawaran menggunakan metode closed bidding melalui https://www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran berlaku Rabu (21/9) pukul 11.15 waktu server (sesuai WIB), bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24, Kota Pekanbaru, Riau.

Nazaruddin telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada Juni 2020 setelah memperoleh program cuti menjelang bebas.

Sebelumnya, Nazaruddin terjerat dalam dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan yang dilakukan PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara dan akumulasi denda sebesar Rp1,3 miliar. (bro)

Tags: KPKLelang Tanah dan BangunanM NazaruddinRampasan

Berita Terkait.

Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Nusron-Wahid
Nasional

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04
Petugas
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3053 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.