INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) bergerak cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemda diminta fokus memadamkan titik api yang ada sekaligus mencegah munculnya area pembakaran baru.
Sebagai bentuk dukungan teknis, pemerintah pusat resmi menyetujui tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar. Dana tanggap darurat tersebut dikucurkan khusus untuk tujuh provinsi terdampak karhutla.
Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Karhutla secara virtual, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.
Tito menegaskan, kucuran BTT ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto demi menunjang percepatan penanganan di daerah. Kecepatan eksekusi menjadi kunci agar pemadaman api di lapangan tidak terhambat proses birokrasi.
Guna memastikan dana tersebut cepat terserap, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai panduan kepala daerah. Tito mengingatkan agar Pemda tidak mengendapkan anggaran yang sudah dialokasikan.
Secara teknis, para kepala daerah diwajibkan segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perkada tersebut menjadi payung hukum agar BTT dapat langsung digunakan untuk operasi penanganan karhutla.
Penggunaan bantuan ini diatur spesifik dalam SE Nomor 300.2.8/6460/SJ. Fasilitas anggaran menyasar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Selain percepatan anggaran, Mendagri mendesak Pemda memperkuat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Aturan ini memperketat larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Tito juga meminta Pemda dan DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang masih memberi celah pembakaran lahan. Aturan di daerah wajib diselaraskan dengan Inpres agar pencegahan karhutla berjalan optimal. (srv)















