INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan obligasi daerah. Skema pembiayaan berbasis utang ini harus diperhitungkan secara matang agar tidak memicu krisis fiskal berkelanjutan.
Peringatan tersebut disampaikan Tito guna mencegah kepala daerah terpilih di masa depan menanggung beban finansial dari pemerintahan sebelumnya.
”Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Banyak kepala daerah curhat ke saya karena harus menanggung utang dari pemerintahan terdahulu,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Mendagri menjelaskan, penerbitan obligasi daerah hanya ideal jika dialokasikan untuk proyek produktif yang mampu menghasilkan pendapatan mandiri. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit daerah yang dikelola dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, fasilitas publik yang menghasilkan penerimaan bersih dapat menutup kewajiban utang obligasi secara mandiri. Langkah ini bahkan berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengganggu anggaran operasional rutin.
Sebaliknya, Tito melarang keras daerah dengan kemampuan fiskal rendah untuk memaksakan diri menerbitkan obligasi. Kebijakan nekat tersebut dinilai hanya akan memperburuk defisit APBD dan menumpuk beban utang.
”Kalau kemampuan fiskalnya rendah, sudah ada utang, lalu nekat keluarkan obligasi lagi, kasihan kepala daerah berikutnya. Bisa tekor nanti,” pungkas Tito. (srv)















